Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pencalonan Ahok Baru Dibatalkan jika Kasus Hukumnya "Inkracht"

Kompas.com - 16/12/2016, 19:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Soemarsono mengatakan pihaknya bisa membatalkan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan jika sudah ada kepastian hukum tetap atau inkracht van gewijsde dalam kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok sebelum pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

Ahok yang juga seorang petahana memang sedang tersangkut permasalahan hukum saat ini. Dia mejadi terdakwa kasus penodaan agama.

"Misalnya dalam bulan ini ada vonis yang berkekuatan hukum tetap, misalnya Pak Basuki enggak banding, berarti sudah inkracht . Itu berarti nanti (bisa) dibatalkan pencalonannya. Setelah itu partai (pengusung) punya kesempatan ganti calon," kata Soemarno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Sumarno mengatakan, "Komposisinya ganti Pak Djarot jadi cagub, pengganti Ahok jadi cawagub. Syaratnya 30 hari sebelum pemungutan suara."

Namun, jika Ahok divonis bersalah dan sudah ada kepastian hukum tetap sesudah dirinya memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017, maka Ahok bisa diberhentikan secara permanen.

"Kalau misalkan putusan setelah pilkada berlangsung dan Ahok menang, tetap dilantik sebagai gubernur terpilih. Tapi begitu setelah dilantik, kalau status terdakwa diberhentikan sementara, kalau terpidana diberhentikan permanen," kata Soemarno.

Ahok menghadapi sidang perdananya terkait kasus itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang digelar gedung bekasi PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada pada Selasa lalu. Tuduhan itu muncul terkait pernyataan Ahok yang mengutip Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com