Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Plt Gubernur sama Gubernur Itu Beda

Kompas.com - 17/12/2016, 16:16 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dia tidak berhak mencampuri kebijakan yang diambil Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Ahok menegaskan, dirinya tak bisa mencampuri kebijakan yang diambil Sumarsono meski dia tak setuju.

Itulah mengapa menurut Ahok dirinya perlu mengajukan gugatan uji materi UU Pilkada, khususnya mengenai kewajiban cuti kampanye bagi petahana sejak beberapa bulan lalu.

"Sekarang saya mau tanya, yang menjalankan visi misi kampanye siapa? Saya. Bagaimana seorang Plt bisa mengubah anggaran, mengubah visi misi dan program saya? Itu yang saya tanya, kami bawa ke MK," ujar Basuki atau Ahok di RTH Kalijodo, Sabtu (17/12/2016).

Ahok mengatakan, gugatan yang dia lakukan bukan sekadar soal cuti kampanye, melainkan juga terkait wewenang Plt Gubernur yang menggantikannya selama masa kampanye.

Ahok menyampaikan semua ini ketika ditanya soal perombakan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang akan dilakukan Sumarsono awal 2017. Ahok mengatakan ada yang berbeda terkait tafsiran wewenang plt gubernur menurut dia dan menurut Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, seorang plt gubernur tidak berhak mengutak-atik APBD. Orang yang berhak menandatangani APBD juga hanya gubernur. Namun, Kemendagri justru memberikan kekuasaan kepada plt gubernur sama dengan gubernur.

"Plt sama gubernur itu beda kok. Plt itu kalau sama kayak gubernur, ya namanya gubernur," ujar calon petahana gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kompas TV Plt Gubernur DKI: Harusnya Pak Ahok Terima Kasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com