JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono optimis capaian serapan anggaran APBD DKI 2017 mencapai 90 persen.
Optimisme Heru itu salah satunya karena telah disahkannya APBD DKI 2017 sebesar Rp 70,19 triliun oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono. Hal itu berarti belanja Pemda DKI bisa segera dilakukan.
Heru menambahkan, pihaknya enggan menargetkan serapan anggaran yang tinggi karena sejumlah faktor salah satunya penghematan anggaran.
"100 persen enggak mungkin karena kan ada pernak pernik penghematan. Harapan saya enggak muluk-muluk, 90 persen sudah cukup," ujar Heru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/12/2016).
Heru menambahkan alasan lainnya adalah Pemda DKI saat ini sedang melakukan lelang terhadap sejumlah proyek-proyek pemerintah. Diharapkan pada Januari-Februari 2017 lelang telah selesai dilaksanakan dan pengerjaan proyek bisa dilaksanakan pada Maret 2017.
Optimisme Heru juga terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur No 241 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan pekerjaan serta pekerjaan yang tidak terselesaikan pada akhir tahun anggaran 2016. (Baca: Serapan APBD DKI 2016 Sebesar 81 Persen)
Dalam SK itu, jika pemborong atau kontraktor tidak bisa menyelesaikan pembangunan fisik hingga akhir 2016, sesuai kesepakatan kontraktor bisa melanjutkan pembangunan pada 2017 dalam jangka waktu 50 hari.
Contohnya, jika pada 2016, kontraktor hanya bisa menyelesaikan pembangunan sebanyak 75 persen, maka pembayaran hanya 75 persen saja. Sedangkan sisa 25 persen pembangunan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2017 jika kontraktor menyelesaikan pembangunan itu dalam jangka waktu 50 hari.
Heru mengatakan, aturan ini ditetapkan agar pembangunan yang telah berjalan tidak terhenti begitu saja.
"Sisanya dibayar di APBD-P terhutang pemda. Ini agar fisik (bangunan) tidak terbengkalai," ujar Heru.