JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asiana Technologies, kontraktor penanganan banjir di depan Universitas Trisakti, Jalan S Parman, Jakarta Barat, meminta tambahan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Proyek usulan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta itu seharusnya selesai pada 15 Desember 2016.
"Tapi dia (kontraktor) ada sejumlah hambatan dan meminta tambahan waktu," kata Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Hendri, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (2/12/2017).
(Baca: Pekerjaan Telat, Kontraktor Pengentasan Banjir di Trisakti Didenda Rp 6 Juta Per Hari)
Sejumlah hambatan yang ditemui seperti longsor di bagian polder di bawah kolong jalan Tol Dalam Kota di depan Universitas Trisakti. Ada juga sejumlah perubahan dalam proyek tersebut, seperti awal memasang dolken menjadi sheetpile (turap).
Hambatan-hambatan itu memakan waktu karena kontraktor harus mengeruk tanah di sekeliling polder. Atas keterlambatan tersebut, kontraktor juga diberikan denda oleh Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.
Denda tersebut sebesar Rp 6 juta per hari hingga proyek tersebut benar-benar rampung.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (2/12/2017), para pekerja masih merampungkan sejumlah bagian dalam proyek penanganan banjir di depan kampus Trisakti.
Misalnya pengerjaan dinding turap di PHB Kali Grogol yang belum rampung, pengerukan untuk polder di kolong tol.
(Baca: Melihat Pipa Besar untuk Tangani Banjir di Depan Trisakti)
Proyek ini diberi nama proyek pembangunan dan peningkatan sistem polder (kolam) aliran barat Provinsi DKI Jakarta. Tujuan dari proyek ini untuk menangani banjir yang kerap terjadi di depan Universitas Trisakti dan Universitas Tarumanegara, Jalan S Parman, Jakarta Barat.