Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Narkoba dan Ancaman Kapolri

Kompas.com - 18/01/2017, 06:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Saya sengaja melaksanakan pers rilis kembali di depan kamar jenazah. Jadi jangan ditulis di RS Polri. Yang ditulis adalah kamar jenazah, digarisbawahi atau di-bold," kata Kepala Polisi RI Jenderal Tito Karnavian saat memulai konferesi persnya, Selasa (17/1/2017) kemarin.

Pers rilis pengungkapan kasus bandar narkoba di depan kamar jenazah pada Selasa itu, diminta langsung oleh Tito untuk mengirim pesan kepada para pengedar narkoba. Jenazah Bryan (29), pengedar yang tewas setelah kehabisan darah akibat ditembak polisi itu pun ditunjukkan ke hadapan awak media.

Polisi mengancam balik ancaman narkoba.

"Kepada para bandar, kalau masih melakukan, meracuni anak bangsa dan berani melawan saat ditangkap maka ya akan berakhir sama, di tempat ini juga di kamar jenazah. Akan diotopsi juga nantinya, dibelah-belah. Polri tidak pernah main-main," kata Tito.

Tito bahkan mengancam akan mencopot Direktur Reserse Narkoba di 33 Polda di Indonesia jika wilayahnya banyak peredaran narkoba tetapi mereka tak banyak bekerja.

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi salah satu kasus transnasional menonjol yang ditangani Polri setelah terorisme.

Sepanjang tahun 2016, kasus yang ditangani Polri terkait kejahatan narkotika sebanyak 41.025 kasus dengan 51.840 tersangka. Belum lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang selama 2016 telah mengindentifikasi narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS).

Jaringan asal Malaysia yang kemarin diungkap itu dipercaya hanya satu dari sekian banyak jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, dari lima orang yang ditangkap saja, ditemukan sabu seberat 8,8 kilogram, ekstaksi 1.942 buitir, dan happy five (H5) sebanyak 21.900 butir. Jika dikonversi ke konsumsi pasaran, barang ini memiliki nilai Rp 18 miliar dan dapat digunakan oleh 68.000 jiwa.

Penangkapan dilakulan berdasarkan pengembangan petugas mulai dari Senin (9/1/2017) hingga Selasa (17/1/2017) dini hari kemarin. Pada awalnya, petugas menangkap Ferry (60) dan Bryan di Hotel Sun City, Jalan Hayam Wuruk 127, Taman Sari, Jakarta Barat, setelah melakukan undercover buy (penyamaran).

Polisi lalu membawa Brian ke Karawang, Jawa Barat, untuk mencari tersangka lain dan barang bukti yang diduga disimpan di sana. Namun, saat akan menunjukkan tempat persembunyian temannya, Brian disebut melawan sehingga polisi menembaknya. Nyawa Brian tak tertolong saat dibawa ke Rumah Sakit.

Pada Rabu (11/1/2017) lalu, petugas mengamankan tiga tersangka lainnya. Aminudin (29) diamankan sore hari di daerah Cengkaeng. Dari tangannya, petugas menyita sebanyak 5 gram shabu beserta 1 pucuk senjata api.

"Lalu malam harinya, tersangka Alvin (30) diamankan di daerah Muara Angke. Dari Alvin, kami mengamankan narkoba berjenis H5 sebanyak 5.730 butir," kata Iriawan.

Sedangkan Agung (29) diamankan di daerah Cengkareng dengan barang bukti H5 sebanyak 21.000 butir.

Polisi saat ini tengah memburu satu tersangka lainnya yang dipercaya sebagai pengendali jaringan. Tersangka itu bekerja dari balik penjara. Polisi enggan menyebut Lapas yang dihuninya.

Jaringan ini baru lima bulan lamanya beroperasi. Brian sang residivis narkoba yang pernah tiga kali divonis, baru keluar penjara empat bulan lalu. Ia terakhir mendekam di LP Salemba untuk kasus 12 kilogram sabu.

"Bandar akan terus kami buru dan apabila melakukan perlawanan akan kami tindak tegas," kata Iriawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com