Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan RW atas Penghapusan Kewajiban Lapor via Qlue

Kompas.com - 18/01/2017, 15:50 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dihapusnya kewajiban RT/RW untuk melapor melalui aplikasi pengaduan Qlue mendapatkan sambutan positif dari kalangan RT/RW.

Setidaknya, demikian yang disampaikan Ketua RW 012 Kelurahan Duri Kosambi, Alisan (57), Rabu (18/1/2017).

“Bagus, memang harusnya dicabut. Bayangkan, kami seperti minum obat dibuatnya sehari tiga kali lapor. Saya konsisten saja, sejak diberlakukan, (saya) tak pernah lapor. Warga yang menilai apa saya bekerja benar atau tidak,” ujar Alisan.

Sebelumnya, kebijakan yang dimuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW ini dinilai memberatkan bagi sebagian RT/RW.

Berdasarkan aturan itu, ketua RT dan RW wajib melapor sebanyak tiga kali dalam sehari. Setiap satu laporan yang disampaikan itu bernilai insentif Rp 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW.

Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT dan RW, melainkan sebagai dana operasional.

(Baca juga: Saat Protes Pengurus RT/RW soal Qlue Akhirnya Didengarkan Ahok)

Menurut Alisan, ketua RT atau RW adalah orang-orang sosial. Pekerjaannya tak bisa dihitung secara kuantitas. “Kerjanya kalau mau tahu lebih dari 24 jam melayani masyarakat,” kata dia.

Ia bercerita, terkadang ada saja warga yang membangunkannya tengah malam. Ia pun harus melayani warga tersebut.

“Ada maling-lah, rampok-lah atau ada warga yang sakit. Sudahlah biar kami melayani masyarakat secara sukarela, tak perlu dana operasional dihitung berdasarkan laporan Qlue cukup surat pertanggungjawaban (SPJ) seperti biasanya saja,” kata dia.

Setali tiga uang, Ketua RW 04 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Suzanto Sumaryono, menyampaian hal senada.

Menurut dia, tak tepat apabila ketua RT/RW diatur seperti itu. Lagi pula, kata dia, dana operasional yang diberikan nilainya tidak bombastis.

“Kalau lewat Qlue yang dilihat kuantitas. Artinya, kualitasnya tak bisa dipertanggungjawabkan. Lagi pula, berapa yang kami dapat? Dana operasional tak bernilai bombastis sejak dulu. Sudahlah biar kami menjalankan amanah ini tanpa hitung-hitungan seperti itu,” ujar Suzanto yang juga menjawabat Ketua Forum RW Tanjung Duren Utara itu. 

Karena itu, kata Suzanto, dia yakin bahwa semua ketua RT/RW mendukung dan senang kalau pergub tersebut dicabut. Sejak sosialisasi peraturan dilakukan, kata dia, banyak yang menentang aturan ini.

(Baca juga: Dinilai Tak Etis hingga Merepotkan, Dihapusnya Qlue Disyukuri RT/RW)

Ia menilai, akan lebih efektif pertanggungjawaban RT/RW disampaikan dalam bentuk surat pertanggungjawaban (SPJ) dibanding pelaporan via Qlue.

Sebelum ada peraturan mengenai kewajiban melapor via Qlue, dana operasional didapat ketua RT/RW lewat SPJ per tiga bulan.

“Pekerjaan ketua RT/RW sebenarnya banyak. Kami melayani masyarakat, ibaratnya dari yang lahir sampai meninggal. Belum pertemuan dengan lurah, wali kota, dan tamu-tamu pemerintah daerah,” ujar dia.

Kompas TV Cara Lurah Pulo Selesaikan Masalah dari Qlue

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com