Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Bisa Terlibat dalam "Real Count" Pilkada DKI

Kompas.com - 18/01/2017, 18:28 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 bisa terlibat dalam real count menggunakan aplikasi "MataRakyat". Aplikasi ini memungkinkan pemilih untuk mengunggah formulir C1 berupa hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

CEO inTouch Innovate Indonesia Hendra Kendro mengatakan, MataRakyat merupakan pilot project dan hanya digunakan pada Pilkada DKI 2017.

"Karena ini pertama, kami enggak mau ambil risiko. Sebenarnya sistem ini bisa diterapkan di mana saja, tapi kami mau supaya pasti berhasil dulu dan DKI memang jadi sorotan seluruh Indonesia," ujar Kendro, dalam peluncuran aplikasi MataRakyat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/1/2017).

(Baca: "Real Count" Pilkada DKI Bisa Dilihat dengan Aplikasi)

Kendro menuturkan, inTouch Innovate Indonesia membutuhkan 65.000 relawan yang akan menjadi e-Saksi di 13.023 TPS di seluruh Jakarta. Setiap TPS dibutuhkan lima orang e-Saksi.

Kendro yakin target kebutuhan jumlah relawan tersebut akan tercapai. Relawan yang bisa menjadi e-Saksi harus warga DKI Jakarta yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI 2017.

Relawan e-saksi juga harus mendaftar di aplikasi MataRakyat sesuai data yang tertera di KTP. Aplikasi tersebut secara otomatis akan memvalidasi data yang dimasukkan.

"Kami mau validasi who, where, dan what-nya. Kami bersyukur KPU memberikan kami akses untuk bisa langsung menghubungkan ke database mereka melalui API (application program interface). Di aplikasi, begitu Anda daftar, harus masukin nama persis seperti di KTP dan masukin nomor NIK," kata Kendro.

Aplikasi tersebut akan mengetahui relawan yang mendaftar sebagai e-saksi merupakan pemilih di TPS mana. Relawan yang bersangkutan hanya bisa memasukkan hasil penghitungan suara dan mengunggah formulir C1 yang ada di TPS tempatnya memilih.

"Yang mereka lakukan adalah mengumpulkan, mengunggah data hasil di TPS dia sendiri dalam bentuk angka dan foto C1 karena itu sebagai bukti yang sudah ditandatangani oleh para saksi," ucap Kendro.

Gunakan GeoTagging dan Time-Stampped

Aplikasi MataRakyat dilengkapi dengan GeoTagging dan Time-Stampped untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan aplikasi. Menurut Kendro, GeoTagging dapat memastikan bahwa foto formulir C1 yang diunggah benar diambil dari TPS yang bersangkutan.

"Sehingga itu tidak bisa dimainkan datanya karena itu kalau tidak sama dengan GeoTagging di TPS itu akan ditolak," tutur dia.

Sementara itu, Time-Stampped digunakan untuk merekam waktu pengunggahan foto formulir C1. Relawan harus mengunggah foto tersebut tepat setelah TPS ditutup dan penghitungan suara selesai dilakukan.

"Jadi waktu pun kalau dimasukin data lima jam kemudian, karena ada tempatnya, olah dulu (rekayasa) data di rumah, balik lagi ke TPS, upload, itu pun kami tahu," kata Kendro.

Selain itu, validasi data juga dilakukan dengan cara peer validation. Relawan akan saling mengecek kebenaran data yang diunggah.

Dengan begitu, Kendro yakin data tersebut otentik, dan akuntabel. Kendro mengatakan, aplikasi MataRakyat juga dilengkapi fitur citizen journalism. Relawan bisa menyampaikan situasi yang terjadi di TPS tempatnya memilih.

Aplikasi MataRakyat bisa diunduh gratis oleh pengguna android melalui Google Playstore maupun iOS melalui App Store. Relawan juga dapat mengetahui informasi MataRakyat melalui www.matarakyat.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com