Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana Sebut Dana Hibah untuk Pramuka Ditandatangani Jokowi

Kompas.com - 20/01/2017, 20:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni mengklarifikasi penggunaan dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 dan 2015.

Ia meralat surat Bareskrim per 18 Januari 2017 tentang Permintaan Keterangan dan Dokumen yang disebut sebagai dana bansos.

Menurut Sylviana, pemberian dana hibah kepada Kwarda Pramuka DKI mengacu kepada Keputusan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 tentang Pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2013-2018 per 14 Februari 2014.

Sylviana menyebut saat itu Keputusan Gubernur ditandatangani oleh Gubernur DKI Joko Widodo.

"Dalam diktum keduanya tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada APBD melalui belanja hibah," tutur Sylviana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2017).

(Baca: Kepada AHY, Sylvi Nyatakan Tegar dan Tak Terpengaruh Kasus Bansos)

Setelah mendapatkan dana hibah, Sylviana mengatakan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai yang diajukan dalam proposal. Namun, dia menegaskan dananya telah dikembalikan ke Kasda DKI Jakarta.

Jumlah dana hibah yang disetorkan ke Kas Daerah adalah Rp 35 Juta pada 2014 dan Rp 801 Juta pada 2015.

"Telah dilakukan audit oleh kantor akuntan publik terdaftar Armandias dengan nomor laporan nomor 192/GA/ARD/PM/RDM/VI/15 pada tanggal 22 Juni 2015 dengan hasil Pendapat WAJAR," ungkap Sylviana.

Pagi tadi, Sylviana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan perihal penggunaan dana hibah tersebut. Menurut Sylviana, saat ini dia sebenarnya sedang non-aktif dari jabatannya itu terkait statusnya sebagai calon wakil gubernur peserta Pilkada DKI 2017.

"Sebagai warga negara yang baik, kami selalu siap mengikuti prosedur yang ada. Selebihnya Hasbunallah Wani'mal Wakil Ni'mal Maulaa Wa Ni'mal Nasiir, Laa Hawla Walaa Quwwata Illaa Billaahil 'Aliyyil 'Adzhim," tutur Sylvi.

Kompas TV Sylviana Murni Diperiksa Terkait Hibah Dana Bansos DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com