JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor satu Sylviana Murni terlihat enggan menanggapi spekulasi mengenai motif pelaporan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Jangan suudzon dong," kata dia saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke permukiman warga di Jalan Pandan, Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Namun, ia terlihat tersenyum saat ditanyakan perihal pelaporan ke kepolisian yang baru dilakukan pada tanggal 24 November 2016. Yang artinya, setelah ia berstatus sebagai cawagub peserta Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.
"Yang ngelaporin siapa sih?" ujar dia sambil bertanya balik ke para wartawan.
Polisi diketahui tengah membuka penyelidikan baru soal dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Bareskrim Polri pun menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sylvi dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (20/1/2017) besok. (Baca: Jumat, Sylviana Diminta Keterangan Polisi soal Pengelolaan Dana Bansos)
Menanggapi hal itu, Sylviana berjanji akan mentaati peraturan dengan kooperatif memenuhi panggilan polisi.
"Saya warga negara yang Insya Allah baik. Warga negara yang taat hukum," ujar Sylvi.