Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ini Laporkan Ahok Setelah Lihat Tayangan Video di "Fanpage" FPI

Kompas.com - 24/01/2017, 17:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama asal Palu, Iman Sudirman, mengaku melaporkan terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama setelah menyaksikan cuplikan video yang ditayangkan pada fanpage Facebook milik Front Pembela Islam (FPI).

Iman melaporkan Ahok di Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2016. Saat hadir menjadi saksi dalam lanjutan sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017), Iman menceritakan awal mula ia melaporkan Ahok.

(Baca juga: Saat Hakim Minta Kamerawan dari Pemprov DKI Tak Takut terhadap Ahok)

Ia mengaku pertama kali melihat tayangan video pidato Ahok pada 6 Oktober 2016 di Sekretariat HMI Cabang Palu.

Namun, ia menyebut video yang dilihatnya waktu itu tidak menampilkan tayangan secara utuh. Karena penasaran, Iman langsung mencari video Ahok saat ia kembali ke rumah.

Dari penelusurannya di internet, ia menemukan cuplikan video di akun Facebook FPI yang diberi judul "Nonton Penista Agama".

"Saya lihat pertama tanggal 6 Oktober 2016. Saya berikutnya penasaran. Jumat tanggal 7 membuka sendiri, saya dapat video itu di fanpage FPI," kata pria yang berstatus sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu ini.

Dalam video tersebut, Iman mendengarkan ucapan Ahok yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51.

Iman kemudian mendiskusikan video yang dilihatnya itu bersama rekan-rekan, baik sesama anggota HMI maupun anggota dari organisasi kemahasiswaan lainnya.

Setelah berdiskusi dengan sejumlah organisasi kemahasiswaaan lainnya, Iman menyebut organisasi kemahasiswaaan di Palu sepakat untuk melaporkan Ahok.

"Saat itu semua lembaga aliansi Islam ingin melapor. Tapi, karena enggak bisa melapor semua sama polisi, lalu kita musyawarah bagaimana kalau HMI yang melapor," ucap Iman.

(Baca juga: Kuasa Hukum Ahok Permasalahkan Foto yang Diunggah Saksi di Facebook)

Menurut Iman, laporan dibuat karena sejumlah umat Islam di sana marah dan tersinggung akan ucapan Ahok.

"Surat Al Maidah kitab suci, wahyu Allah yang diyakini (umat Islam), tetapi disebut oleh seorang gubernur Jakarta yang ibu kota negara ini dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 macam-macam itu. Kami tidak terima," ujar Iman. 

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com