Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Pertanyakan Konsistensi Anies soal Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 27/01/2017, 21:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat, menanyakan sikap calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Pertanyaan itu diungkapkan pada segmen keempat debat publik kedua di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) malam.

"Pak Anies, saya kemarin mendengar ada inkonsistensi terkait kebijakan program reklamasi. Di satu sisi, Pak Anies menyampaikan reklamasi nanti akan dikaji, di satu sisi nanti akan dihentikan. Tolong jelaskan ke kami kalau kebijakan bagaimana untuk mengkaji dan bagaimana untuk menghentikan," kata Djarot.

Pertanyaan Djarot dijawab oleh pasangan Anies, Sandiaga Uno. Menurut Sandi, masalah reklamasi pada dasarnya merupakan masalah keadilan.

Adapun kebijakan reklamasi yang dijalani pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot dianggap Sandi tidak terbuka dan tidak berkeadilan, bahkan jauh dari komitmen transparansi.

"Di mana nelayan tidak pernah dipikirkan dampaknya. Sudah ada bukti di pengadilan dan sudah divonis. Bagi kami, ini adalah harga mati bahwa kami harus hadirkan kembali keadilan di Jakarta," tutur Sandi.

Selain itu, Sandi juga menyinggung dalam program reklamasi, pasti ada sengketa. Penyelesaian sengketa itu ditempuh melalui sebuah badan yang aturannya tertuang dalam Undang-Undang.

Proses penyelesaian sengketa itu yang disebut Sandi harus berpihak pada masyarakat, terutama nelayan sebagai pihak yang paling terdampak dari kebijakan reklamasi.

Anies ikut menekankan tujuan reklamasi dengan mempertanyakan reklamasi untuk siapa. Jika untuk kepentingan publik, maka tidak ada masalah. Namun, ketika reklamasi lebih condong pada kepentingan pihak pengembang atau kegiatan komersial, maka itu jadi pertanyaan besar.

"Ada belasan hingga 20.000 nelayan di pesisir utara Jakarta yang kini hidupnya berubah karena reklamasi. Kami akan melakukan semua agar warga Jakarta terlindungi," ujar Anies.

Pernyataan tersebut ditanggapi lagi, kali ini oleh Basuki. Menurut Basuki, reklamasi yang dia lakukan adalah meneruskan dari masa kepemimpinan Presiden Soeharto medio 1990.

"Ketika kami lihat izin (reklamasi) tidak bisa dibatalkan, kami berpikir bagaimana mendapatkan kontribusi tambahan untuk membantu membangun nelayan," ucap Basuki.

Dia menjelaskan, setiap pulau yang direklamasi, 100 persen sertifikatnya atas nama Pemda DKI Jakarta. Bagian dari pulau yang bisa dijual kepada pengembang adalah lima persen.

Juga ada 15 persen dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) setiap tahun yang menjadi pendapatan bagi Pemda DKI. Basuki menghitung, pendapatan dari reklamasi selama sepuluh tahun jika ada pengembang yang membangun di sana, bisa mencapai Rp 128 triliun.

Pendapatan itu dalam bentuk kontribusi pihak pengembang yang telah diatur sebelumnya.

"Artinya, tanggul kita selesai, rumah susun kita selesai, tempat penampungan ikan nelayan selesai, dan termasuk semua rumah susun kita selesai. Ini yang kami namakan bagaimana mengadministrasi keadilan sosial, bukan soal win-win solution. Mau win-win atau apa, yang diutamakan adalah rakyat. Makanya jangan heran, kami dapat penghargaan Indeks Pembangunan Manusia tertinggi di Indonesia," sebut Basuki.

Anies yang kemudian diberi kesempatan menanggapi, menganggap pencapaian IPM tertinggi tidak aneh karena hampir di semua negara, Ibu Kotanya selalu mendapatkan hal seperti itu. Justru Anies menyinggung tentang pertumbuhan di Jakarta yang paling rendah se-Indonesia.

"Ternyata, di Jakarta ini dibandingkan daerah lain, pertumbuhannya paling rendah. Artinya, tingginya itu warisan, bukan hasil karya sendiri. Itu catatan ya," kata Anies.

Anies juga menilai tidak perlu melanjutkan reklamasi sebagai warisan masa lalu kalau tidak baik. Dia pun menyamakan dengan budaya korupsi yang sudah ada sejak masa lalu dan tidak harus diteruskan sampai sekarang.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com