Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Akan Dihadirkan sebagai Saksi dalam Persidangan Ahok

Kompas.com - 30/01/2017, 19:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Rian Ernest, mengatakan lima saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (31/1/2017).

Rian menjelaskan, salah seorang saksi yang akan hadir adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

"Besok ada saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Ma'ruf Amin, dan dua saksi fakta warga sipil dari Kepulauan Seribu," kata Rian, kepada wartawan, di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Senin (30/1/2017).

(Baca: Sidang Ahok Dilanjutkan pada 31 Januari)

Rian menjelaskan, kehadiran Dahliah karena berkaitan dengan dakwaan JPU. Ahok yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta diduga berkampanye saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Dahliah dihadirkan untuk mengetahui apakah kedatangan Ahok ke Kepulauan Seribu termasuk kampanye atau tidak.

Sementara terkait kehadiran warga Kepulauan Seribu, Rian berharap, warga tersebut dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Lihat saja kan tadi pas Bapak (Ahok kampanye) ke pulau, warga oke-oke aja. Besok saksi jelaskan apa adanya, yang dialami sebenar-benarnya saja," kata Rian.

(Baca: JPU Ingin Sidang Ahok Tetap Berlangsung meski Saksi Pelapor Tak Hadir)

Kemudian Ibnu Baskoro merupakan saksi pelapor yang sudah tiga kali absen pada persidangan. Adapun dua saksi fakta yang akan dihadirkan adalah Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni warga sipil yang sama-sama bekerja sebagai nelayan di Pulau Panggang).

Tim kuasa hukum Ahok meminta JPU memanggil paksa Ibnu jika saksi tersebut tak juga menghadiri persidangan.

"Harusnya majelis hakim dan jaksa saling berdiskusi untuk menghadirkan Ibnu," kata Rian.

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com