Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Nyatakan Ahok Menghina Al Quran dan Ulama Tanpa Minta Klarifikasi

Kompas.com - 31/01/2017, 10:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyampaikan, pihaknya tidak meminta konfirmasi dengan bertanya kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terlebih dahulu sebelum menerbitkan pernyataan yang menyebut Basuki melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.

Ma'ruf menyampaikan hal ini saat menjadi saksi dalam kasus dugaan penodaan agama dengan Basuki sebagai terdakwa di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

"Kami anggap itu tidak perlu karena yang kami bahas itu ucapannya dan kami pegang prinsip kami tidak perlu tahu niatnya seperti apa, hatinya (hanya) Allah SWT (yang tahu)," ujar Ma'ruf menjawab pertanyaan tim jaksa penuntut umum.

(Baca juga: Ketua MUI Sebut Keputusan MUI soal Ucapan Ahok Lebih Tinggi dari Fatwa)

MUI menyatakan bahwa Basuki menghina Al Quran dan ulama setelah mereka melakukan penelitian dan pembahasan terhadap pidato Basuki di Kepulauan Seribu.

Saat itu, pria yang akrab disapa Ahok tersebut mengutip surat Al Maidah ayat 51. "Bapak Basuki ini menghina Al Quran dan ulama, substansinya itu," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, Ahok menghina dalam bentuk kata-kata, tepatnya dalam ucapan "dibohongi pakai surat Al Maidah 51".

MUI, kata dia, menilai Ahok memosisikan Al Quran sebagai alat untuk melakukan kebohongan. Selain itu, orang yang biasa menyampaikan ayat kepada masyarakat adalah ulama.

"Maka yang melakukan kebohongan itu para ulama, kesimpulannya ini penghinaan ke Al Quran dan ulama," ujar Ma'ruf.

(Baca juga: Ketua MUI Sebut Keputusan MUI soal Ucapan Ahok Lebih Tinggi dari Fatwa)

Ia juga merasa Ahok berbuat tidak etis dengan mengutip ayat Al Quran. Sebab, menurut dia, Ahok bukan seorang Muslim.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok: Ada Yang Arahkan Para Saksi Beri Jawaban Sama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com