Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Ahok Minta Komisioner KPU Jelaskan Definisi Kampanye

Kompas.com - 31/01/2017, 18:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bertanya kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Calon petahana gubernur DKI Jakarta itu meminta Dahliah menjelaskan definisi kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye.

"Apakah di dalam PKPU Nomor 12, dalam perundang-undangan tersebut, pasangan calon (gubernur-wakil gubernur DKI) kampanye adu program visi misi atau adu ayat suci agama?" tanya Ahok kepada Dahliah, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2017).

(Baca: Sidang Ahok Dilanjutkan dengan Kesaksian Komisioner KPU DKI)

Kemudian Dahliah menjelaskan definisi kampanye menurut aturan tersebut. Adapun definisi kampanye menurut PKPU Nomor 12 adalah kegiatan menawarkan visi misi atau informasi lain dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih.

Kampanye dilakukan setelah penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Artinya, kalau saya ulang lagi, koridor kompetisi adu program visi misi. Boleh tidak paslon lain menolak adu program, tapi hanya adu ayat suci agama?" tanya Ahok kepada Dahliah.

Dahliah menjelaskan, dalam aturan tersebut, kampanye hanyalah mengadu visi dan misi program pasangan calon.

"Kalau mengadu agama, pelanggaran," kata Dahliah.

(Baca: Ma'ruf Bersaksi 7 Jam di Sidang Ahok, Hakim Diminta Pertimbangkan Usia)

Dahliah bersaksi mengenai proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Ahok diduga berkampanye saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Saat itu dia masih aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, dalam kunjungan tersebut, dia juga diduga melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com