Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kuasa Hukum Ahok Tak Akui Anggota MUI sebagai Saksi Ahli

Kompas.com - 07/02/2017, 19:49 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjelaskan alasan mereka tidak mengakui anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, sebagai saksi ahli dalam sidang, Selasa (7/2/2017).

Alasan pertama, Hamdan merupakan pengurus MUI, sedangkan salah satu hal yang dibicarakan dalam sidang adalah sikap MUI terhadap kasus dugaan penodaan agama.

"Kalau beliau sebagai ahli yang harusnya independen, tapi memberikan keterangan yang sama dan mendukung apa yang dikemukakan MUI, bagi kami ini jelas hal yang tidak bisa diterima," ujar salah satu tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (7/2/2017).

(Baca: Pengacara Ahok Ogah Bertanya kepada Ahli yang Dihadirkan Jaksa)

Tim kuasa hukum Basuki juga menyoroti waktu pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) Hamdan dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Humphrey mengatakan Hamdan dan Ma'ruf diperiksa pada hari yang sama dengan selisih waktu hanya 30 menit dan juga selisih dua jam sebelum Basuki ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, isi BAP Hamdan dan Ma'ruf pun dinilai mirip. Menurut tim kuasa hukum Basuki, Poin yang mirip ada pada nomor 2, 8, dan 9 sehingga dianggap menunjukkan adanya hubungan erat antara Hamdan sebagai saksi ahli dan Ma'ruf sebagai saksi fakta.

"Artinya dia tidak independen," ujar Humphrey.

(Baca: Hakim Beberapa Kali Ingatkan Ahli dari MUI Saat Sidang Ahok)

Humphrey mengatakan sebenarnya tidak masalah jika Hamdan diperiksa sebagai saksi. Hanya saja Hamdan harus menjadi saksi fakta, bukan saksi ahli. Namun, hakim tetap mengizinkan agar Hamdan diperiksa sebagai saksi ahli.

"Kami tidak bisa terima karena sebagai ahli, dia harus netral dan independen, tidak bisa langsung mengamini saja apa yang diputuskan MUI," ujar Humphrey.

Akhirnya, tim memutuskan untuk tidak melontarkan pertanyaan apapun terhadap Hamdan. Sebab bila itu dilakukan, itu sama saja mengakui Hamdan sebagai saksi ahli.

"Kalau sampai kami bertanya, artinya kami mengakui Hamdan sebagai (saksi) ahli," ujar Humphrey.

(Baca: Diragukan Independensinya oleh Pengacara Ahok, Ini Kata Anggota Komisi Fatwa MUI )

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com