JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Pemuda Betawi (FPB) memberikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Pria yang akrab dipanggil Soni itu diangkat menjadi anggota kehormatan FPB.
Ketua Umum Forum Pemuda Betawi Rahmat H S menyampaikan, penghargaan kepada Sumarsono diberikan atas kebijakannya yang dinilai mampu membangkitkan kebudayaan Betawi di Jakarta.
Sejumlah kebijakan itu seperti dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Ini diberikan atas dedikasi tinggi membangun masyarakat khususnya pemuda Jakarta dan budaya Betawi. Ini kriteria pakem yang kami lakukan," ujar Rahmat di Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
(Baca juga: Sumarsono: Pak Ahok kalau Ubah Struktur Perangkat Daerah Harus Izin Kemendagri)
Secara terpisah, Sumarsono menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut.
Terkait dua pergub itu, Sumarsono mengatakan bahwa aturan itu merupakan utang yang telah dijanjikan Sumarsono kepada organisasi Betawi.
"Mudah-mudahan amal ini bisa saya laksanakan. Saya memang merasa beban. Sebelum saya meninggalkan tugas, saya janji ke Bamus Betawi, minimal tiga peraturan akan saya terbitkan dalam dua bulan dan sudah saya lakukan," ujar Sumarsono.
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi disahkan saat Sumarsono menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
Masa jabatan Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari.
(Baca juga: Turun dari Kendaraan Dinas, Sumarsono Seberangi Jalan Sudirman)