Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kampanye Ahok-Djarot Terhalang Kasus Penodaan Agama

Kompas.com - 10/02/2017, 14:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masa kampanye yang dijalani pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dinilai lebih sulit daripada paslon lain.

Kasus penodaan agama yang menimpa Basuki atau Ahok menjadi penyebabnya. Ahok menjadi terdakwa dalam kasus penodaan agama.

Pengamat politik dari Indo Barometer, Qodari, mengatakan, kasus tersebut memengaruhi kampanye pasangan nomor dua dari dua aspek.

"Pertama, bisa membangun sentimen negatif. Dukungan bisa berpindah karena sentimen negatif itu," ujar Qodari kepada Kompas.com, Jumat (10/2/2017).

Kedua, kasus tersebut membuat kondisi di lapangan kian panas. Hal tersebut cenderung mempersempit ruang gerak Ahok dan Djarot saat berkampanye. Ini terbukti dari penolakan-penolakan yang dialami Ahok-Djarot dalam beberapa kali blusukan.

Sementara itu, masa kampanye bagi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dinilai lebih mudah. Sebab, mereka tidak pernah mengalami penghadangan saat berkampanye.

"Dan seharusnya kondisinya memang seperti paslon nomor 1 dan 3 ya. Kalau kampanye dihalangi itu kan tidak fair," ujar Qodari.

Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur akan menyelesaikan masa kampanyenya pada Sabtu (11/2/2017). Setelah itu, tahapan pilkada akan memasuki masa tenang. Pada Rabu (15/2/2017), warga Jakarta akan mencoblos di TPS masing-masing.

Kompas TV Menindak Pelaku Penghadangan Kampanye Pilkada Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com