Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Pandawa Group Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang

Kompas.com - 10/02/2017, 18:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group, Salman Nuryanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan, status tersangka Salman diputuskan usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Tadi siang gelar perkara penetapan tersangka," kata Argo di Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Keimigrasian untuk mencegah Salman melarikan diri ke luar negeri. Salman sudah tidak ditemukan di rumahnya di Depok dan belum menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

"Dia sudah kami cekal dan sedang kami cari ke mana," ujar Argo.

Kasus investasi bodong Pandawa Group itu bermula di Depok sejak akhir tahun lalu. Kasus itu awalnya ditangani oleh Polresta Depok. namun kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sebab korbannya terus bertambah.

Ditreskrimsus telah menerima hingga 15 laporan dari ratusan korban yang tertipu. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa yakni delapan dari pelapor, seorang ahli dari Kementerian Peerdagangan dan dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Otoritas Jasa Keuangan.

Barang bukti yang dimiliki polisi saat ini berupa kumpulan dokumen sertifikat nasabah Pandawa Group, slip transfer, dan brosur produk Pandawa Group.

"Kerugian yang dicapai sebesar Rp 1,105 triliun," ujar Argo.

Salman yang awalnya dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, kini dijerat dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kompas TV Polisi lanjut selidiki kasus penipuan berkedok investasi di Depok, Jawa Barat. Puluhan orang tertipu dengan total kerugian hingga Rp 3,8 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com