Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Kemungkinan Panggil Cagub-Cawagub soal Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 13/02/2017, 14:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.

Pada Selasa (14/2/2017) besok, Bawaslu DKI akan meminta keterangan lebih lanjut dari JPPR terkait laporan yang mereka sampaikan sebagai pemantau pemilu.

"Kalau memang nantinya ada petunjuk yang mengarah ke pasangan calon atau tim kampanye, kami akan undang tim kampanye atau pasangan calon untuk memberikan keterangan atas laporan yang disampaikan JPPR," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (13/2/2017).

Jufri menuturkan, Bawaslu DKI Jakarta memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti dugaan politik uang tersebut. Meski begitu, sebelum menerima laporan dari JPPR, Jufri menyebut Bawaslu DKI juga sudah mengetahui informasi tersebut.

"Tetapi kami belum tahu siapa yang memberikan informasi ini dan fisiknya sumbernya dari mana. Kalau sudah dapat, tentu kami sudah tahu yang mengedarkan itu dan yang melakukan dugaan politik uang seperti ini," kata dia.

Hingga kini, Bawaslu DKI masih melakukan penelusuran terkait informasi tersebut. Panwas di lapangan belum menemukan fisik dokumen dan pihak yang menyebarkannya.

"Yang ditemukan itu hanya sebatas di handphone-handphone atau media sosial Twitter, Facebook, dan seterusnya, baru sebatas itu," ucap Jufri. (Baca: LSI Denny JA: Politik Uang Pengaruhi Pilihan pada Pilkada DKI)

Pihak kepolisian, lanjut Jufri, juga turun langsung untuk menelusuri sumber dan kebenaran informasi soal dugaan politik uang tersebut. JPPR melaporkan dugaan politik uang tiga pasangan cagub-cawagub ke Bawaslu DKI pada Senin ini.

Dugaan politik uang pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni terkait beredarnya kartu prioritas memenangkan Agus-Sylvi dengan imbalan mendapat prioritas untuk mengikuti program dana bergulir Rp 50 juta.

Untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dugaan politik uang berkaitan dengan kupon sembako murah seharga Rp 20.000 yang harus ditukar dengan mencantumkan KTP. Sementara dugaan politik uang Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait dengan beredarnya informasi kupon minyak gratis.

Kompas TV Masa tenang pilkada pada 12 sampai 14 Februari mendatang dikhawatirkan rawan diwarnai pelanggaran. Ujaran kebencian di media sosial menjadi potensi pelanggaran paling tinggi, memasuki masa tenang pilkada. Untuk mengantisipasi ujaran kebencian di media sosial dan politik uang, JPPR berharap peran aktif Badan Pengawas Pemilu.??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com