Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Terpaksa Golput Tuntut Jaminan

Kompas.com - 17/02/2017, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Warga yang terpaksa jadi golongan putih pada Pilkada DKI Jakarta putaran pertama meminta jaminan bisa memberi hak suara pada putaran kedua. Ketidakjelasan masalah yang dialami memunculkan sejumlah dugaan, termasuk kecurigaan adanya kesengajaan menghambat warga.

Wiyarsih (21) yang di KTP elektronik (KTP-el) masih berdomisili di RT 007 RW 013 Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan, masih sangat ingin memberikan suara, setidaknya di pilkada putaran kedua.

"Tidak ikhlas sekali tak dapat nyoblos cuma karena formulir habis. Padahal, saya masih warga Jakarta," kata Wiyarsih, Kamis (16/2/2017).

Wiyarsih datang bersama ibunya, Supirah (52), ke kantor Panitia Pemungutan Suara Grogol Utara. Keduanya sudah membawa KTP-el dan kartu keluarga asli saat pencoblosan. Setahun terakhir, mereka pindah ke Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat. Namun, mereka tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di mana pun.

Ketua RT setempat mempersilakan memberi suara di TPS 14 di Grogol Utara pada pukul 12.00- 13.00. Namun, setibanya di sana, mereka tetap tak dapat memberi suara karena kehabisan formulir DPTb (daftar pemilih tetap tambahan).

"Kami mengurus ke mana-mana, syarat juga sudah sesuai. Pada putaran kedua, kalau kejadian sama lagi, bagaimana?" katanya.

Di Kelurahan Grogol Utara, Rabu, puluhan warga emosi karena tidak dapat memberikan hak suara. Mereka kesal sehingga akhirnya terpaksa golput.

Di Jakarta Barat, 150 warga nyaris kehilangan hak pilih karena tak terdaftar dalam DPT. Mereka dapat mencoblos setelah memperoleh DPTb. "Ke-150 warga tinggal di kluster yang RT-RWnya masih menumpang di RT- RW permukiman lama," kata Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno. Kasus serupa terjadi di TPS 88 dan TPS 89, Cengkareng Timur.

Faktor lain pemicu kekisruhan adalah jumlah kartu cadangan yang hanya 20 lembar. Pencoblosan putaran kedua diharapkan lebih lancar seiring pembaruan data pemilih.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Bawono mengklarifikasi, kisruh warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS bukan karena surat suara habis, melainkan karena formulir DPTb dari KPU yang jumlahnya terbatas.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bingung pun enggan memberikan surat suara saat formulir itu habis. Padahal, seharusnya tetap bisa diberikan asalkan data pemilih tetap tercatat dan syarat pemilihan dipenuhi, di antaranya membawa KTP-el, surat keterangan pilkada, dan kartu keluarga asli.

Hal sama diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri. Petugas KPPS di setiap TPS bisa berkoordinasi dengan petugas PPS jika menemukan jumlah pemilih dengan surat pernyataan DPTb lebih banyak dibandingkan dengan kuota. "Biar bagaimanapun masyarakat sudah antre lama. Tentu ini menjengkelkan," katanya.

Jam buka TPS yang dipatok hingga pukul 13.00 juga dinilai terlalu kaku. Padahal, peserta pilkada kali ini tergolong tinggi.

Dugaan pelanggaran

Bawaslu DKI Jakarta mencatat empat kategori dugaan pelanggaranselama Pilkada DKI Jakarta 2017. Keempatnya adalah penggunaan formulir C6 (panggilan mencoblos) milik orang lain, penggunaan formulir C6 yang diduga palsu, kekurangan surat suara, dan kekurangan surat pernyataan DPTb.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com