Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PDI-P Permasalahkan Hilangnya Hak Pilih Warga Jakarta...

Kompas.com - 19/02/2017, 06:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan vokal mempersoalkan hilangnya hak suara warga Jakarta karena kurangnya surat suara pada hari pencoblosan. Mereka membuka pula posko pengaduan untuk warga yang merasa kehilangan hak suara.

Kemudian, PDI-P atas nama tim pemenangan Basuki-Djarot mendampingi pelaporan warga ke Bawaslu DKI.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan banyak pendukung Basuki-Djarot yang menjadi korban dalam kasus kurangnya surat suara.

"Jadi untuk Pilkada DKI memang prosesnya masih menyisakan masalah yang mendasar yaitu hilangnya hak konstitusional warga untuk memilih, khususnya di basis pendukung paslon kami yaitu Ahok-Djarot di Jakarta Utara, Barat, dan Pusat," ujar Arif di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Sabtu (18/2/2017).

Namun, itu bukan alasan satu-satunya PDI-P vokal dalam masalah ini. Arif mengatakan menyangkut dengan hak warga negara untuk memilih. Kata Arif, hak tersebut hanya boleh diatur bukan dihilangkan.

"Akan coblos kita atau yang lain itu urusan pemilih. Bagi kami hak pemilih itu harus diakomodir, dijamin, dijaga, dan tidak boleh dihilangkan," ujar Arif.

Arif mengatakan ada 1.713 TPS yang mengalami masalah itu pada hari pemungutan suara beberapa waktu lalu. Mereka sedang mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporan ke Bawaslu DKI.

Sementara itu, calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan permasalahan ini bukan sekadar untuk kepentingan pasangan Ahok-Djarot, melainkan untuk memperjuangkan hak konstitusi warga Jakarta.

"Kita minta Bawaslu turun. Seharusnya tampa ada laporan, Bawaslu sudah bisa mengidentifikasi kejanggalan itu," ujar Djarot.

Surat edaran KPU RI dan KPU DKI

Arif juga menyinggung soal perbedaan antara surat edaran KPU DKI dengan KPU RI. Arif mengatakan, KPU DKI telah mengeluarkan aturan yang tidak sejalan dengan KPU RI.

Arif mengatakan, KPU RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 162 yang berisi warga boleh menggunakan hak pilih meski tidak terdaftar dalam DPT, asalkan membawa KTP elektronik. Namun, kata Arif, KPU DKI malah menerbitkan Surat Edaran Nomor 151 yang isinya mempersempit surat edaran dari KPU RI.

"Oleh KPU DKI kebijakan itu disempitkan hanya mereka yang punya KTP elektronik dan KK asli. Akibatnya, banyak yang mau memilih ke TPS tapi hanya bawa KTP elektronik itu enggak bisa. Harus pulang dan bawa KK asli, lalu balik TPS. Itu memakan waktu," ujar Arif.

"Dan surat edarannya itu terbitnya 3 hari sebelum pemungutan suara, jadi belum tersosialisasikan dengan baik," kata Arif.

Arif mengatakan, aturan ini membuat banyak warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Menurut dia, aturan tersebut sama saja mencabut hak warga untuk mencoblos.

Kompas TV Sebagian warga Jakarta masih ada yang tidak bisa menggunakan hak pilih mereka dalam pilkada serentak 15 februari lalu. Mereka melaporkan hal ini ke posko pengaduan salah satu pasangan calon. Puluhan warga Jakarta, Sabtu siang (18/2) berbondong-bondong menyambangi posko pengaduan tim Ahok-Djarot. Kedatangan mereka untuk melaporkan kesulitan-kesulitan saat pencoblosan di pemungutan suara 15 februari lalu. Warga yang mengadu banyak mengeluhkan soal nama mereka yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, dan kurangnya sosialisasi syarat pencoblosan bagi warga yang belum terdaftar. Atas laporan warga ini, tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengatakan akan membawa laporan ini ke Bawaslu DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com