Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok

Kompas.com - 20/02/2017, 06:20 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari empat fraksi berkumpul di ruang pimpinan dewan di lantai 9, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (13/2/2017). Anggota DPRD DKI yang berkumpul saat itu berasal dari Fraksi PKS, PKB, PPP, dan Gerindra.

Dalam kesempatan tersebut, mereka mengumumkan rencana memboikot rapat bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.

Rencana melakukan aksi boikot dilakukan untuk menuntut kejelasan status Basuki Tjahaja Purnama kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Selama tidak ada statusnya, kami tidak akan mau membahas apa pun, tidak ada rapat kerja, tidak ada kegiatan lain-lain dengan eksekutif," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana atau Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Sani menuturkan, empat fraksi di DPRD DKI itu mempertanyakan Basuki atau Ahok yang diperbolehkan aktif kembali menjadi gubernur padahal statusnya saat ini adalah terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Sani mengungkapkan, kejelasan status Ahok diperlukan untuk menentukan apakah nantinya kebijakan yang dikeluarkan seperti pergub, cacat hukum atau tidak. Aksi boikot akan dilakukan hingga ada keputusan resmi secara tertulis dari Kemendagri terkait status Ahok.

"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhetian plt (pelaksana tugas) gubernur (Sumarsono), tapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali. Jadi yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur," ujar Sani.

(Baca: DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok)

Politisi PKS itu mengatakan bahwa surat dari Kemendagri mengenai status Ahok akan menjadi dasar hukum bagi DPRD DKI melakukan rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta.

Surat resmi dari Kemendagri terkait aktifnya Ahok, kata Sani, dapat mencegah terjadinya perselisihan atau cacat hukum terkait kebijakan yang diambil Pemprov DKI di kemudian hari.

Pekerjaan yang terhambat

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sejumlah rancangan peraturan daerah tertunda dibahas karena ada aksi boikot yang dilakukan DPRD DKI terhadap rapat-rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Padahal, Pemprov DKI sudah mengirimkan beberapa naskah akademik raperda kepada Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

"Ini barang sudah kami sampaikan ke Balegda satu bulan yang lalu. Tergantung materinya dan sudah ada beberapa yang materinya melalui pembahasan pendahuluan. Biasanya yang bahas para asisten dulu dengan komisi-komisi di DPRD," ujar Saefullah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com