JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, telah membubarkan diri.
Padahal, sidang kasus tersebut belum selesai. Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai membubarkan diri satu per satu sejak pukul 16.30 WIB.
(Baca juga: Polisi: Orasi Demonstran di Sidang Ahok Sama dengan Orasi Massa di DPR)
Pendemo yang pertama kali membubarkan diri adalah massa pro-Ahok. Setelah itu, barulah massa kontra-Ahok yang ikut membubarkan diri.
Setelah massa sudah sepenuhnya bubar, pihak kepolisian langsung membuka kawat berduri yang membentang di Jalan RM Harsono.
Setelah itu, kendaraan taktis yang sejak pagi diparkir di Jalan RM Harsono pun dipindahkan.
(Baca juga: Polisi Imbau Pendemo pada Sidang Ahok Tidak Memprovokasi)
Pada pukul 16.50 WIB, barulah Jalan RM Harsono dibuka untuk umum di kedua arahnya. Kondisi arus lalu lintas terpantau ramai lancar setelah jalan tersebut dibuka untuk umum.