Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Pendemo pada Sidang Ahok Tidak Memprovokasi

Kompas.com - 21/02/2017, 12:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengimbau agar massa pengunjuk rasa pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melakukan orasi dengan nada provokatif.

"Kita tetap mengimbau agar menjalankan orasi demo di depan dengan tertib damai dan juga menyampaikan orasi-orasi dengan kata yang menyejukkan, sopan, santun, penuh etika, dan tidak bernuansa provokatif," ujar Iwan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Iwan mengatakan, jika isi orasi mengandung unsur provokatif dikhawatirkan akan terjadi gesekan. Sebab, dalam demo sidang Ahok, ada dua kubu yang berunjuk rasa. Massa tersebut terdiri dari massa pro dan kontra Ahok.

"Saat ini sudah berlangsung dari GNPF sudah orasi, begitu juga massa dari (massa pendukung) Bapak Ahok. Kita buat sistem pemisahan agar tidak terjadi suatu konflik ataupun gesekan dan orasi ini jangan sampai saling bisa dengar," ucap dia.

Dalam sidang ke-11 ini, ada empat ahli yang akan hadir sebagai saksi. Keempat ahli itu yakni dua ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu ahli agama Islam, Yunahar Ilyas; ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan; Miftachul Akhyar, ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU); dan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

Kompas TV Benarkah percakapan telepon Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Kyai Haji Ma'ruf Amin disadap? Masih sebatas pertanyaan besar. Dugaan itu terlontar, saat Ketua Umum Partai Demokrat menggelar konferensi pers, pasca sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Tommy Sihotang, tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, berencana meminta hakim memanggil SBY untuk menjelaskan dasar pernyataannya. Jika tak terbukti, tim kuasa hukum Ahok berencana menempuh langkah hukum dugaan fitnah. Sebaliknya, pihak Demokrat menuntut pihak Ahok yang lebih dulu membuktikan ungkapannya di persidangan lalu. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo meminta kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama yang harus membuktikan tudingan percakapan antara SBY dan Ketua Umum MUI. Menurut pakar teknologi informasi Pratama Persadha, kebenaran adanya penyadapan atau tidak hanya bisa dibuktikan lewat serangkaian pengujian teknis. Dugaan penyadapan terhadap Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus Ahok menjelang Pilkada DKI dilempar bak bola panas oleh SBY pada Rabu 1 Februari lalu. Di sisi lain, Ketua Umum MUI Kyai Haji Ma'ruf Amin telah memaafkan, namun belum dapat bertemu Ahok secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zeo Levana Mengaku Buat Konten 'Terjebak di Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten "Terjebak di Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com