JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai dibebaskan pada Rabu (23/2/2017), tersangka makar Firza Husein memilih untuk menenangkan diri di rumah saudaranya. Psikologis Firza sempat terguncang selama tiga pekan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Lagi di rumah saudaranya. Masih di Jakarta sih. Mau menenangkan diri biar psikologisnya normal dulu," ujar kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, ketika dihubungi, Kamis (23/2/2017).
Azis mengatakan, Firza tak pulang ke rumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, dan memilih menetap di rumah sepupunya di bilangan Jakarta Timur juga. Di sana, ia akan berkumpul bersama anak perempuannya.
Kesehatannya dikabarkan belum pulih. Firza sendiri enggan diwawancarai saat ini.
"Kondisi masih tetap (sakit) sih karena kan tekanan batin, dampak psikologis," ujar Azis. (Baca: Firza Husein Dibebaskan dari Tahanan)
Firza ditangkap di rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Ia ditahan lantaran dianggap tidak kooperatif menjalani pemeriksaan polisi dalam kasus makar.
Firza ditahan terkait kasus dugaan makar. Statusnya tersangka dalam kasus itu. Selain sangkaan makar, Firza juga diduga terkait dengan kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Dalam kasus itu ia diduga telah melakukan pembicaraan via WhatsApp dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Kasus itu juga kini tengah ditangani polisi.