Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Bawaslu Dinilai Tak Siap Menyelenggarakan Pilkada DKI

Kompas.com - 26/02/2017, 13:56 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu tak siap menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penilaian ini didasari banyaknya temuan di lapangan menunjukkan penyelengara pemilu "gagal" dalam menyiapkan sumber daya manusia di tingkat KPPS dan pengawas TPS.

KIPP sendiri menemukan sejumlah kasus di TPS terkait pemungutan suara.

Temuan pertama terkait jumlah surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berfungsi untuk alat kontrol bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah di setiap TPS sebanyak 20.

"Pada pelaksanaan pencoblosan, ternyata pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melebihi dari 20 orang, disebabkan formnya habis, petugas KPPS menolak pemilih non-DPT yang jumlahnya masih banyak," kata Rindang Adrai, Direktur Eksekutif, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Salah satu contoh kasus ditemukan di TPS 03 Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, serta TPS 46 Kelurahan Tanahtinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Temuan lain adalah pendirian TPS di tempat ibadah di TPS 28, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo.

Pendirian ini diangap tak sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 huruf G PKPU 10 Tahun 2015.

Kemudian ditemukan warga tidak terdaftar di DPT, tetapi dapat surat pemberitahuan C6. Kasus tersebut ditemukan di TPS 30 Ciganjur, Jakarta Selatan.

Persoalan lain adalah penggunaan hak pilih tidak mengikuti ketentuan. Dari temuan KIPP, sebanyak 60 warga terdaftar di DPT Bukit Duri, alamat KTP di Rawa Bebek.

Namun, pemilih menggunakan hak pilih di TPS 141, Rusun Rawa Bebek, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, pemilih tidak menggunakan form A5.

Kemudian, persoalan di TPS 136, Rusun Penjaringan, Jakarta Utara. Salah satu pemilih atas nama Bambang dan istrinya tidak diizinkan untuk memilih pada pukul 10.00 WIB.

Mereka disarankan mencoblos pada pukul 12.00 WIB, sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Hal ini karena yang bersangkutan tidak membawa formulir C6. Padahal, mereka terdaftar di dalam DPT," kata Rindang.

Persoalan terakhir berada di TPS 28, Kelurahan Lebak bulus, Kecamatan Cilandak Barat. KIPP menemukan sejumlah manifes kertas suara yang tertera di amplop tidak sesuai dengan jumlah fisik kertas suara yang ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com