Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Cek Penggunaan Suket yang Dipersoalkan Tim Anies-Sandi

Kompas.com - 01/03/2017, 11:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan mengecek keaslian surat keterangan (suket) yang digunakan pemilih di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2017).

Penggunaan suket tersebut dipersoalkan oleh tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, saat rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017).

(Baca juga: Tim Anies-Sandi Sebut Ada Pembiaran Pemakaian Suket Palsu)

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, tim Anies-Sandi sudah melaporkan penggunaan suket tersebut pada Jumat (24/2/2017).

Mereka melaporkan penggunaan suket yang lebih dari dua jenis di TPS tersebut. Padahal, suket yang boleh digunakan sesuai surat edaran Kemendagri hanya dua jenis.

"Hari ini gakkumdu DKI melakukan pengecekan suket yang dipergunakan di TPS 22 yang diduga tidak sesuai aturan. Kami mengecek kebenaran suket itu karena apa yang disampaikan pelapor cuma fotokopian," ujar Jufri di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulomas, Rabu.

Suket tersebut berada di dalam kotak suara yang disimpan di Kantor KPU Jakarta Timur. Oleh karena itu, gakkumdu hari ini membuka kotak suara tersebut untuk memastikan keaslian suket yang digunakan.

Menurut aturan, suket tersebut seharusnya tidak dimasukan ke dalam kotak suara, tetapi diserahkan kembali kepada pemilih.

Sebelum membuka kotak suara untuk memastikan keaslian suket, gakkumdu meminta klarifikasi dari tim Anies-Sandi sebagai pelapor, KPU Jakarta Timur, ketua KPPS TPS 22 Kelapa Dua Wetan, lurah Kelapa Dua Wetan, dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur.

"Menurut dukcapil dan lurah, dia (pengguna suket) warga DKI setelah dukcapil cek di database kependudukan. Yang diperdebatkan itu kan boleh atau tidak karena menurut Mendagri hanya ada dua jenis," kata Jufri.

(Baca juga: Tim Anies-Sandi Berharap Putaran Dua Tak Diwarnai Kasus Suket Palsu)

Gakkumdu DKI Jakarta akan melihat ada berapa jenis suket yang digunakan oleh 25 pengguna suket di sana.

Setelah itu, gakkumdu DKI Jakarta akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran dalam penggunaan suket tersebut.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com