Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jakarta Sebenarnya Enggak Ada Cerita Orang Enggak Makan

Kompas.com - 01/03/2017, 13:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kasus gizi buruk pada anak jarang terjadi di Jakarta.

"Kalau enggak anaknya dari luar kota, pasti dia (penderita gizi buruk) kena TBC atau HIV," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3/2017).

(Baca juga: Rolin yang Diduga Alami Gizi Buruk sejak Kelas V SD Sulit Berjalan)

Basuki mengatakan, penderita gizi buruk juga disebabkan karena kesulitan makan.

Oleh karena itu, menurut dia, apabila ada kasus gizi buruk pada anak, perlu dicari penyebab anak itu mengalami hal tersebut.

Ahok menyampaikan hal tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan mengenai Rollin, seorang anak berumur 16 tahun di Jakarta Timur yang menderita gizi buruk.

"Jakarta sebenarnya enggak ada cerita orang enggak makan, kami bantu semua kok, tetapi kalau HIV atau TBC ya begitu, rata-rata kurang tinggi," kata Basuki.

Kasus gizi buruk menimpa Rollin (16), remaja yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Akibat kondisi ekonomi yang kurang mampu, orangtua Rollin tak sanggup memberikan asupan gizi serta perawatan yang cukup untuk anaknya. Saat ini, Rollin dirawat intensif di Rumah Sakit Budhi Asih, Jakarta Timur.

(Baca juga: RSUD Budhi Asih: Rolin Alami Gangguan Gizi dan Paru-paru)

Kompas TV Kisah pemilik yayasan menelantarkan anak asuhnya seperti di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu, terjadi di Demak, Jawa Tengah. Polres Demak menetapkan pemilik Yayasan Al Hajar sebagai tersangka kasus dugaan yayasan ilegal dan penelantaran anak. Dari hasil penyidikan kasus dugaan penelantaran anak asuh Yayasan Al Hajar di Desa Karang Mlati, Kota Demak, polisi menemukan bukti adanya kelalaian yang menyebabkan dua anak asuh menderita gizi buruk. Dari olah TKP juga diketahui bahwa tempat penampungan anak yang dikelola yayasan tidak layak huni. Pemilik Yayasan Al Hajar, Ulin Nuha, juga tidak mengantongi izin pendirian yayasan penampungan anak. Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com