JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa sudah cukup mengambil cuti kampanye hingga 3,5 bulan pada putaran pertama. Dia berharap tidak perlu cuti lagi agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap dipimpin gubernur dan wakil gubernur definitifnya.
"Bukannya apa-apa, ini kan berpengaruh kepada pelayanan. Beda lho ketika dipimpin Plt dengan yang definitif, ada bedanya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/3/2017).
Djarot mengatakan jabatan pelaksana tugas gubernur hanya sementara dan memiliki kewenangan terbatas. Berbeda dengan gubernur dan wakil gubernur definitif yang memiliki kewenangan lebih besar.
"Sehingga untuk bisa menggenjot, meningkatkan kinerja, itu memang idealnya definitif," ujar Djarot. (Baca: Kemendagri Tunjuk Plt Gubernur jika Ahok-Djarot Cuti Kampanye Putaran Kedua)
Djarot mengatakan sekarang dia ingin fokus bekerja setelah 3,5 bulan cuti kampanye. Dia tidak ingin proses pilkada mengganggu jalannya pemerintahan.
"Apa hidup kita ini hanya untuk kampanye terus?" ujar Djarot.