JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, penggunaan tanah negara oleh pihak swasta untuk dijadikan mal termasuk tindak pidana. Ahok mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan yang menyebutkan ada tanah milik pemerintah yang di atasnya didirikan mal.
"Makanya saya bilang kalau sampai ada pelanggaran, laporin, masuk pidana. Kalau sampai ada tanah negara dipakai swasta bikin mal, itu bisa pidana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/3/2017).
Ahok sendiri tidak mengetahui mal mana yang disebut Anies dibangun di atas lahan milik pemerintah. Anies sebelumnya menyebutkan, ada mal atau pusat perbelanjaan yang berdiri di atas tanah negara di wilayah Jakarta.
Meski tidak menyebut nama atau lokasi detilnya, Anies menyinggung beberapa wilayah yang berstatus tanah negara dan didirikan mal.
"Ada lokasinya di (Jakarta) Pusat, ada yang di Barat juga. Kelihatannya di Selatan juga ada tuh. Mungkin di Timur juga ya," kata Anies.
Ketika ditanya lebih lanjut, Anies tidak menjelaskan di mana mal yang dibangun di atas tanah milik negara itu. Pertanyaan yang sama sudah diajukan wartawan sejak Sabtu (25/2/2017) lalu, tepatnya ketika Anies mempertanyakan mengapa banyak orang mengkritik program DP nol rupiah untuk pembelian rumah yang digagas dia pasangan calonnya, Sandiaga Uno.
Saat itu Anies berpendapat, programnya ditujukan bagi warga DKI yang kesulitan memiliki rumah. Dia membandingkan penggunaan lahan di DKI Jakarta yang peruntukkannya dianggap tidak memihak kepada rakyat kecil tetapi orang tidak mempersoalkannya.
Menurut Anies, dia tidak akan membeberkan hal itu secara lengkap saat ini karena pertimbangan tertentu. "Nanti deh, nanti dikasih tahu. Enggak apa-apa, biar pada nyari dulu. Terus sekaligus yang bilang enggak ada itu biar dibuktiin," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.