Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kadis Pariwisata DKI soal Kesalahan SK Terkait Makam Mbah Priok

Kompas.com - 04/03/2017, 20:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat keputusan (SK) gubernur DKI Jakarta terkait penerapan cagar budaya Makam Mbah Priok yang telah direvisi kepada Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi.

SK itu diberikan sebelum kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Makam Mbah Priok.

Ahok datang untuk menginformasikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya, Sabtu (4/3/2017).

(Baca juga: Ahok Kesal, SK Gubernur Tentang Cagar Budaya Makam Mbah Priok Salah)

Sebelum acara itu, Catur mengaku telah memberikan satu set salinan yang berisi tiga lembar SK yang sudah direvisi. Catur tak tahu mengapa akhirnya SK yang dibacakan Ahok masih berupa SK lama yang belum direvisi.

"Tanya protokol saja (Mawardi), wong saya sudah kasih satu set semuanya, ke tiga-tiganya. Kenapa yang lama belum dicabut, itu hanya soal teknis. Mungkin dia anggap yang berubah judulnya, belakang nggak (berubah ), ya salah dia," ujar Catur di Makam Mbah Priok, Sabtu (4/3/2017).

Catur mengatakan, awalnya Pemprov DKI hendak membunyikan bahwa Makam Mbak Priok "diduga sebagai cagar budaya". Namun, keputusan terakhir, Makam Mbah Priok dibunyikan "dilindungi cagar budaya".

Hal itu, kata dia, sudah disepakati dalam rapat pimpinan. Terkait mengapa tiba-tiba ada SK asli yang keluar saat Ahok tahu bahwa SK yang dibacakannya adalah SK yang salah, Catur mengatakan bahwa lampiran SK yang asli selalu dibawanya.

"Awalnya konsep awal istilah diduga. Terus kemudian diganti jadi dilindungi. Cuma secara bahasa, teman-teman masih memakai konsep yang lama. Saya kan aslinya dari saya. Saya kirim ke protokol untuk acara ini," ujar Catur.

"Kalau ada yang lama, bukan urusan saya. Masing-masing punya tanggung jawab. Saya sesuai kewenangan sudah  memberikan SK lengkap. Tanya protokol," ujar Catur.

(Baca juga: Ahok: Penetapan Makam Mbah Priok Jadi Cagar Budaya Tidak Politis)

Ahok tampak kesal saat hendak membacakan SK penetapan Mbah Priok sebagai cagar budaya. Ini karena dalam poin kedua SK itu tertulis kalimat "diduga sebagai cagar budaya".

Seharusnya, kalimat itu berbunyi "dilindungi sebagai cagar budaya". Ahok mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya saat rapat pimpinan, SK itu telah diubah.

"Wah nggak benar ini, masa ada kata diduga lagi. Kan sudah saya ubah kemarin kalau enggak ada kata diduga. Wah, enggak benar ini," kata Ahok kesal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com