Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Tersangka Pembuang Bayi ke Tong Sampah Ditangkap

Kompas.com - 10/03/2017, 11:30 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap BRB (22), seorang perempuan muda yang diduga membuang bayinya ke tong sampah di Regensi Melati Mas Blok E 12/46 Rt 04/11 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/3/2017).

Penangkapan dilakukan setelah sesosok jenazah bayi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh tiga orang petugas pengangkut sampah, yaitu Anay, Randi dan Rahmatulloh. Saat itu Randi tengah mengangkat tong sampah dari tempat kejadian perkara dan di serahkan Anay.

Saat Anay membuka tong sampah tersebut untuk membuang sampahnya ke sebuah truk sampah, dia melihat bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia. Para petugas sampah langsung memberitahukan kepada petugas keamanan Perumahan Regensi Melati Mas dan ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Serpong.

"Penyidik yang datang di TKP kemudian melakukan penyisiran dan didapatkan informasi dan terklarifiasi bahwa ada seseorang perempuan yang membeli obat anti-pendarahan di Apotek yang dekat dengan TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan, AKP Alexander, kepada Kompas.com di Tangerang Selatan, Jumat (10/3/2017).

Polisi kemudian menyisir sejumlah lokasi dan didapati BRB yang tampak seperti sehabis melahirkan. BRB langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak.

Polisi berkoordinasi dengan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan dan motif BRB. Polisi  itu juga berkoordinasi dengan ahli DNA untuk menguji DNA antara BRB dan bayinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com