Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Perhatikan Utilitas Bawah Laut dari Proyek Reklamasi

Kompas.com - 10/03/2017, 16:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Hidrologi dan Oseanografi (Pushidros) TNI AL meminta Pemprov DKI Jakarta memerhatikan keberadaan kabel utilitas yang tertanam di dasar laut sebagai bagian dari proyek reklamasi.

Kasie Navigasi Laut Pushidros Mayor Laut Suprihadi menjelaskan, ada banyak kabel seperti kabel listrik dan telekomunikasi yang tertanam di dasar laut.

Suprihadi menilai, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk proyek reklamasi belum memerhatikan hal itu. Utilitas kabel tersebut diketahui dari pemetaan yang setiap tahun dilakukan oleh Pushidros sebagai pihak pembuat peta navigasi kapal laut.

Suprihadi menyarankan dibuat zonasi kabel agar ditempatkan di satu jalur.

"Perhatikan obyek-obyek vital ini bagaimana, apakah mau dizonasi?  Kalau dizonasi kan berarti dia harus direlokasi, kabelnya dijadikan satu jalur sendiri jadi kan kabel-kabel listrik dan telekomunikasi yang banyak dia harus direlokasi dalam satu area," ujar Suprihadi saat menghadiri kegiatan konsultasi publik KLHS untuk proyek reklamas di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Pemprov DKI Jakarta mengadakan konsultasi publik itu guna merampungkan KLHS guna melanjutkan proyek reklamasi.

Selain kabel, Pemprov DKI juga diminta memerhatikan keberadaan pipa minyak dan gas yang juga tertanam di dasar laut.

Pipa-pipa tersebut, lanjut Suprihadi, didesain untuk menerima tekanan dengan berat tertentu saja. (Baca: Reklamasi 17 Pulau Dikhawatirkan Rusak Kabel Bawah Laut)

Untuk itu, Suprihadi meminta kepada seluruh pemangku kepentingan seperti Kementerian ESDM, Kementerian KKP, PLN, dan perusahaan komunikasi kembali membahas kajian strategis proyek reklamasi itu.

"Apabila pecah (pipanya), tentu jadi isu internasional. Makanya seluruh instansi harus duduk bareng karena banyak instansi yang terlibat," ujar Suprihadi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya masih menunggu dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi Teluk Jakarta. KLHK memberikan waktu hingga 120 hari terhitung sejak 26 Desember 2016 atau sejak sanksi terhadap proyek reklamasi tersebut diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com