Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Sopir Angkot Semakin Stabil

Kompas.com - 13/03/2017, 19:18 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi pengemudi ojek online Grabbike, Ichtirayul Jamil (21) berangsur membaik. Menurut keterangan dokter sudah tidak ada pendarahan di bagian belakang kepala Jamil.

"Kondisinya (Jamil) banyak kemajuan. Dokter bilang semakin stabil dan sudah tidak ada pendarahan di kepala belakang," ujar ayah Jamil, Ichsan, saat ditemui Kompas.com di depan ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin sore (13/3/17).

Sedangkan tindakan operasi sementara belum diperlukan karena kondisi Jamil yang belum sadar. Ichsan mengatakan pihak rumah sakit menyarankan operasi baru bisa dilakukan saat Jamil sudah bisa berkomunikasi, karena apabila operasi dilakukan sebelum sadar akan berisiko besar bagi pasien.

Menurut hasil dari CT scan, ditemukan bahwa Jamil sempat mengalami pendarahan di bagian kepala sisi kanan dan kiri akibat benturan keras. Sementara pada bagian tubuh luar Jamil tidak ditemukan luka sama sekali.

"Pendarahan itu ada banyak di kepala kanan dan kiri (Jamil), tapi tidak sampai ke telinga. Lecet itu enggak ada, cuma di bagian kepala ini karena terpelanting dan helm-nya juga katanya lepas waktu itu," jelas Ichsan. (Baca: Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang)

Sementara itu Ichsan mengatakan untuk biaya perawatan, sepenuhnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan juga dari pertanggungjawaban pihak Grab Indonesia.

"Dari Grab tadi datang untuk kasitau kalau fasilitasnya sampai 25 juta dengan syarat menunjukkan kwitansi asli. Tapi selama ini saya belum pernah urus ke Grab, jadi dari pihak rumah sakit saja yang tagih ke BPJS," kata Ichsan.

Sebelumnya pada Rabu kemarin Jamil ditabrak oleh sopir angkot berinisial SBH (22) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang. SBH telah diamankan polisi sehari setelah peristiwa tabrak lari terjadi.

Atas tindakannya, SBH dijerat pasal percobaan pembunuhan perencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kompas TV Ichtirayul Jamil, pengemudi Grab Bike yang juga ditabrak oleh sopir angkot berinisial SBH masih menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com