Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI: Giring "Nidji" Bisa Hadirkan Saksi Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 16/03/2017, 11:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, vokalis grup band Nidji, Giring Ganesha, dan dua terlapor lainnya boleh menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan mengenai dugaan politik uang yang dituduhkan kepadanya.

Saksi tersebut boleh dihadirkan dalam waktu lima hari penanganan yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta sejak dilaporkan Senin (13/3/2017).

"Kalau misalnya mereka mau menghadirkan saksi, ya silakan. Kalau terlapor mau hadirkan saksi, boleh," ujar Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2017).

 

Baca:Giring Nidji Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Politik Uang

Mimah mengatakan, semua terlapor dalam dugaan pelanggaran apapun ke Bawaslu DKI Jakarta memang boleh menghadirkan saksi.

Namun, hingga saat ini, Mimah menyebut Giring dan dua terlapor lainnya itu belum menghadirkan saksi. "Enggak ada saksi yang dihadirkan sampai saat ini," kata dia.

Sementara itu, dalam menangani setiap dugaan kasus pelanggaran, Bawaslu DKI Jakarta juga boleh menghadirkan pihak-pihak terkait kasus yang ditangani.

"Pihak terkait dalam hal Bawaslu DKI membutuhkan keterangan ahli. Kami dapat mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan dari peristiwa yang dilaporkan. Misalnya ahli hukum pidana untuk tafsir terhadap pasal-pasal yang disangkakan," ucap Mimah.

Setelah semua pihak terkait dimintai keterangan, Bawaslu DKI bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan terbukti tidaknya pelanggaran yang dituduhkan.

"Apakah dari keterangan-keterangan tersebut ada fakta yang memang terbukti mengarah kepada dugaan politik uang," kata Mimah.

Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya telah memanggil Giring untuk dimintai keterangan. Giring memenuhi panggilan Bawaslu pada Selasa (14/3/2017) malam.

Namun, menurut Mimah, Bawaslu masih membutuhkan keterangan pihak lain, yakni dua terlapor lainnya yang belum memenuhi panggilan.

Baca: Selain dari Giring, Bawaslu DKI Butuh Keterangan dari 2 Terlapor Lain

Giring dan dua terlapor lainnya dilaporkan ke Bawaslu DKI pada Senin karena disebut telah membagikan bahan pokok dengan memakai baju kotak-kotak khas pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Giring membantah dugaan telah melakukan politik uang tersebut. Selain itu, dia menampik tuduhan yang menyebut dirinya mengenakan baju kotak-kotak.

"Saya baru kelar dari Bawaslu. Ya enggak mungkinlah (politik uang), saya enggak ngeluarin sepeser pun. Saya bukan tipe-tipe orang yang kayak begitulah," kata Giring dihubungi lewat telepon, Selasa (14/3/2017) malam.

Baca:Giring Nidji Bantah Lakukan Politik Uang

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta menegaskan agar pasangan calon dan tim suksesnya tidak berlaku curang saat hari tenang. Sebelumnya, Bawaslu DKI telah medapatkan laporan dari masyarakat soal pelanggaran selama kampanye. Oleh karenanya, Bawaslu kembali mengingatkan kepada peserta pilkada DKI untuk tidak melakukan pelanggaran termasuk praktik politik uang di hari tenang. Baslu mengajak warga untuk melapor bila menemukan pelanggaran selama hari tenang. Hukuman pidana bagi pelanggar hari tenang pilkada diatur undang-undang 10 tahun 2016. Bagi pelanggar dipidana penjara 15 hari hingga 3 bulan dan atau denda Rp 100 ribu atau paling banyak Rp 1 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com