JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Advokasi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Yupen Hadi, belum bisa memastikan apakah Sandi akan hadir pada undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017), mengenai perkara dugaan penggelapan.
Namun, Yupen memastikan baik Sandi maupun Anies tidak akan lari dari proses hukum yang melibatkan mereka.
"Pada prinsipnya, baik Mas Anies maupun Bang Sandi tidak pernah lari dari persoalan hukum. Kami yakin, mereka clear, tidak ada persoalan. Kalau ada, berarti dibuat-buat," kata Yupen saat ditemui Kompas.com di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (20/3/2017) siang.
Menurut Yupen, pihaknya masih harus menyesuaikan jadwal Sandi dengan undangan pemeriksaan esok hari. Hal itu dikarenakan ada sejumlah jadwal yang telah ditetapkan jauh-jauh hari sehingga harus disesuaikan agar tidak tumpang tindih.
"Untuk (kepastian memenuhi undangan pemeriksaan) itu nanti secara terpisah kami akan berikan keterangan sendiri. Untuk saat ini, yang bisa kami sampaikan, kami masih mempelajari persoalan itu," tutur Yupen. (Baca: Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi oleh Edward Soeryadjaya)
Sandi bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan tindak pidana penggelapan ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/3/2017) lalu.
Edward melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati Susilo, menjelaskan bahwa Sandi dan Andreas diduga melakukan penggelapan saat membeli tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, pada 2012 silam. Luas tanah yang digelapkan, menurut Fransiska, kurang lebih satu hektar.