Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Larang "Ahok Show" Tayang di Televisi, Begini Reaksi Ahok

Kompas.com - 21/03/2017, 09:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tertawa ketika wartawan menanyakan soal larangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas penayangan program "Ahok Show" di televisi.

Ketika mendengar "Ahok Show", Ahok kembali menyebut rencananya untuk menjadikan tayangan berdurasi 60 menit itu sebagai bisnis.

"Ya nanti kalau aku sudah selesai (mengikuti kontestasi) Pilkada (DKI Jakarta 2017), kan boleh (Ahok Show) ditayangin di TV," kata Ahok, seraya tertawa dan meninggalkan wartawan, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

(Baca juga: "Ahok Show", Cara Baru Ahok Berkampanye ke Generasi Milenial)

Adapun "Ahok Show" berkonsep talkshow dengan Ahok sebagai host dan Sarah Sechan sebagai co-host-nya.

Dalam tayangan perdananya pada Jumat (17/3/2017) malam, "Ahok Show" mengangkat tema yang dekat dengan anak muda atau generasi millenial.

Dalam acara tersebut, Ahok akan mengundang narasumber dari sejumlah kalangan, termasuk anak muda yang berpengaruh terhadap pembangunan Jakarta.

"Ahok Show" ditayangkan di seluruh akun media sosial pribadi milik Ahok, mulai dari akun Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube.

Hanya saja, akun media sosial itu tak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebagai media kampanye.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya tidak melarang tayangan "Ahok Show" selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Namun, acara tersebut hanya boleh disiarkan melalui media sosial yang telah didaftarkan resmi ke KPU DKI.

Jika masih ada akun media sosial yang belum didaftarkan dan digunakan untuk kampanye, Mimah meminta akun tersebut didaftarkan secara resmi ke KPU DKI Jakarta.

"Akunnya didaftarkan aja ke KPU DKI, toh memang ini masa kampanye. Kan di sana ada visi, misi, dan programnya, bahkan ada informasi lainnya yang ingin disampaikan," kata Mimah.

(Baca juga: Ahok Boleh Gelar "Ahok Show" di Media Sosial, tetapi Tidak di Stasiun TV )

Mimah menegaskan, tayangan itu dilarang tayang di stasiun televisi.

Sebab, sesuai Pasal 68 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, pasangan calon, tim kampanye, maupun parpol pengusung dilarang memasang iklan kampanye di media massa.

"Kampanye melalui media massa cetak maupun elektronik dimulai 9 April sampai dengan 15 April, difasilitasi KPU DKI Jakarta," ucap Mimah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com