Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kicauan Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Kompas.com - 21/03/2017, 20:30 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melimpahkan Kasus penodaan laporan terhadap musikus Ahmad Dhani terkait kicauannya di Twitter yang bernada kebencian.

Hal itu disampaikan pelapor dari BTP Network, Jack Lapian, saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

"Ini dilimpahkan ke Polres Jaksel untuk mempercepat sinergi pekerjaan," kata kuasa hukum Jack Lapian, Johanes Tobing.

Johanes mengatakan, penyidik di Direskrimsus sudah menangani cukup banyak perkara. Pihaknya pun tidak masalah jika kasus itu ditangani polres atau bahkan polsek.

Johanes berencana menyambangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal  laporannya. Jack selaku pelapor juga telah dimintai keterangan terkait alasan melaporkan Dhani.

Dhani dilaporkan pada 9 Maret 2017 lantaran akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST mencela pendukung Ahok.

Baca: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Bernada Kebencian

"Ini agar membuat jera, jangan ada yang tinggal diam. Nanti kalau dibiarkan ada lagi di Pilkada 2019, nggak bagus untuk demokrasi," kata Jack.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, semua yang berperkara dan terlibat dalam kasus itu akan diperiksa.

"Yang terpenting dalam penyelidikan, kami mencari keterangan yang berkaitan dengan itu," kata Argo.

Lihat: Polda: Jika Diperlukan, Ahmad Dhani Akan Dipanggil soal Dugaan Ujaran Kebencian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com