Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok: Yang Sudah Menyumbang di Putaran Pertama Boleh Menyumbang Lagi

Kompas.com - 21/03/2017, 20:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, menyatakan warga penyumbang dana kampanye pada putaran pertama masih bisa ikut menyumbang lagi pada putaran kedua.

Bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, menyatakan pihaknya sudah mengonfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta perihal peraturan batas maksimal sumbangan dana kampanye.

Seperti diketahui, peraturan KPU menyatakan jumlah maksimal dana kampanye yang berasal dari individu dibatasi hanya mencapai Rp 75 Juta, sedangkan yang berasal dari badan usaha dibatasi hanya mencapai Rp 750 Juta.

"Jawaban resmi dari KPUD menyatakan dalam putaran kedua masyarakat dapat ikut patungan kembali dari nol," kata Charles, di rumah pemenangan Ahok-Djarot, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

(baca: Sumbangan untuk Kampanye Putaran Kedua Ahok-Djarot Capai Rp 12,3 Miliar)

Penggalangan dana kampanye yang dilakukan tim Ahok-Djarot dilakukan dengan dua cara, masing-masing melalui setoran tunai di kantor-kantor cabang Bank BCA, maupun transfer online via laman www.ahok-djarot.id. Seperti pada penggalangan dana kampanye putaran pertama, tim Ahok-Djarot kembali mengharuskan penyumbang untuk menyertakan biodatanya, yang didalamnya berisi nomor KTP, NPWP, dan tanda tangan.

Bagi yang menyumbang via online diminta untuk mengunduh formulir yang ada di laman www.ahok-djarot.org. Formulir harus diisi untuk kemudian dikirim ke Posko Ahok-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami mengajak masyarakat, baik yang sudah menyumbang di putaran pertama, boleh menyumbang lagi. Ataupun yang belum menyumbang sama sekali untuk bisa ikut patungan," ujar asisten bandahara tim Ahok-Djarot, Michael Sianipar.

(baca: Target Ahok-Djarot Kumpulkan Dana Kampanye Rp 25 Miliar dalam Satu Bulan)

Selama masa kampanye putaran kedua, tim Ahok-Djarot mengklaim dana yang terkumpul dari masyarakat sudah mencapai Rp 12,3 miliar. Dana tersebut berasal dari 2.050 penyumbang.

Tim pemenangan Ahok-Djarot menargetkan dapat menghimpun dana mencapai Rp 25 miliar. Penggalangan dana kampanye dari masyarakat akan dibuka sampai tanggal 7 April 2017.

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com