Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Minimal 6 Saksi Ahli

Kompas.com - 22/03/2017, 05:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali dilaksanakan pada Rabu (29/3/2017) mendatang.

Penasihat hukum dari tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP akan kembali menghadirkan ahli pada sidang pekan depan.

"Kami akan sampaikan minimal enam saksi. Karena sidang dipastikan sampai jam 12 malam," kata anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, I Wayan Sudarta, kepada wartawan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) malam.

(Baca juga: Saksi Ahli Sebut Dakwaan Jaksa terhadap Ahok Prematur)

Adapun enam ahli yang akan dihadirkan terdiri dari tiga ahli yang sudah diperiksa penyidik dan keterangannya ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sedangkan sisanya tidak di-BAP.

Para ahli yang keterangannya ada dalam BAP adalah Prof Dr Bambang Kaswanti Purwo sebagai ahli bahasa, Risma Permana Deli sebagai ahli sosiologi, dan Noor Aziz Said sebagai ahli hukum pidana.

Sementara itu, penasihat hukum masih merahasiakan ahli non-BAP yang akan dihadirkan pada sidang pekan depan.

"Ahli yang akan dihadirkan tersebut difokuskan pada ahli agama, hukum pidana, dan bahasa," kata Wayan.

(Baca juga: Ahli Bahasa Sebut Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Tak Mengolok-olok)

Penasihat hukum Ahok telah menghadirkan 4 ahli untuk menyampaikan keterangannya dalam sidang selama ini.

Dua di antaranya adalah ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej, yang berasal dari Universitas Gadjah Mada dan C Djisman Samosir yang berasal dari Universitas Parahyangan.

Kemudian, dua ahli lainnya merupakan ahli agama Islam dari IAIN Raden Intan, Ahmad Ishomuddin, dan ahli bahasa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati.

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com