Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Spanduk Provokatif dan Sejumlah Dokumen dari Al-Khaththath

Kompas.com - 01/04/2017, 13:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan menahan Muhammad Al-Khaththath sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar. Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) ditahan bersama empat tokoh lainnya, yakni ZA, IR, V, dan M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menyita beberapa barang bukti dari tangan Al-Khaththath. Barang bukti tersebut berupa uang tunai belasan juta dan beberapa spanduk yang bernada SARA.

"Ya memang ada beberapa spanduk, pamflet dan dokumen yang kami sita," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2017).

Berdasarkan data yang didapat Kompas.com barang bukti yang disita dari Al-Khaththath meliputi, satu lembar spanduk bertuliskan 'Pilihan Gubernur Muslim Untuk Jakarta', dua lembar poster Forum Umat Islam, Apel Siaga Nasional, Tegakan Tauhid, Tumpas PKI, Tauhid Benteng Pancasila, empat lembar poster 313 yang bertuliskan 'Presiden Penuhi Tuntutan Rakyat, Segera Copot Gubernur Terdakwa Penista Agama', dua lembar isu SARA dalam Pilgub, dua lembar daftar hadir, dua buku tulis yang berisi pengeluaran bensin, sopir, banner dan 11 ikat kepala bertuliskan RPKAD.

Selain itu, polisi juga menyita empat unit handphone, satu laptop, satu notebook serta tas dan dompet. Al-Khaththath ditangkap polisi saat tengah menginap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Jumat (31/3/2017) dini hari kemarin.

Dia ditangkap sebelum aksi unjuk rasa 313 atau aksi 31 Maret 2017. Polisi memutuskan menahan Al-Khaththath beserta empat orang lainnya setelah diperiksa penyidik selama 1x24 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dia disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Baca: Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, keduanya sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com