JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan seluruh jajarannya akan turun untuk mengamankan putaran kedua Pilkada DKI.
Ia meminta perwira menengah (pamen) penyandang pangkat Komisaris, Ajun Komisaris Besar, hingga Komisaris Besar untuk mau menjaga TPS.
"Saya minta seluruh pamen yang ada di sini terlibat jangan membeda-bedakan, 'Kok saya pamen tapi ditempatkan di TPS', saya juga nanti di sana. Saya mendengar kenapa Pamen ada di TPS, sama semua, kita polisi," kata Iriawan kepada jajarannya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/4/2017).
Iriawan mengatakan ada 13.034 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta yang harus dijaga. Minimal, ada satu polisi dan ada satu anggota TNI yang menjaga satu TPS.
"Saya minta laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, nanti akan disampaikan oleh masing-masing pejabat berwenang, tugas-tugasnya. Karena ada anggota kita yang belum pernah jaga TPS," kata Iriawan.
Baca: Tiap TPS di Jakarta Akan Dijaga 1 Polisi dan 1 TNI
Iriawan mengatakan keputusan menjaga satu TPS satu polisi berdasarkan keluhan masyarakat. Baik dari pendukung pasangan Ahok-Djarot maupun Anies-Sandi, sama-sama mengeluhkan adanya intimidasi dan tekanan.
Kompas TV Puluhan warga Jakarta, Sabtu (18/2) siang, berbondong-bondong menyambangi posko pengaduan tim Ahok-Djarot. Kedatangan mereka untuk melaporkan kesulitan-kesulitan saat pencoblosan di pemungutan suara 15 Februari lalu. Warga yang mengadu banyak mengeluhkan soal nama mereka yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan kurangnya sosialisasi syarat pencoblosan bagi warga yang belum terdaftar. Atas laporan warga ini, tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan membawa laporan ini ke Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu DKI Jakarta telah menerima laporan sejumlah pelanggaran pada putaran pertama pilkada Jakarta. Setelah menerima laporan, Bawaslu DKI Jakarta akan mengevaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan putaran kedua pilkada nanti. Sejumlah laporan yang telah diterima bawaslu, antara lain soal banyak warga yang tak bisa menggunkan hak pilih pada putaran pertama. Sementara itu, rombongan tim advokasi bersama perwakilan warga Jakarta pendukung pasangan calon nomor urut dua menggeruduk kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, Jakarta Utara. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan pelangaran yang menurut mereka terjadi saat pilkada Rabu lalu. Warga protes karena nama mereka tidak terdaftar di DPT, meski pada pilkada serta pilpres beberapa tahun lalu ikut berpartisipasi. Tak hanya itu, sejumlah warga juga terdaftar di TPS yang tidak sesuai dengan alamat mereka. PDI Perjuangan meminta KPU Jakarta melakukan pendataan ulang terhadap warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada DKI jakarta lalu. Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya harus menjadi bahan evaluasi KPU DKI Jakarta sehingga pada pilkada putaran kedua nanti, warga Jakarta bisa menggunakan suaranya untuk memilih pemimpin Ibu Kota yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.