JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi I Rachel Maryam melaporkan akun Twitter palsu yang mengatasnamakan namanya, Senin (17/4/2017).
"Hari ini saya melaporkan akun twitter yang berpura-pura menjadi diri saya, menggunakan foto saya, dengan nama akun yang sekilas sama dengan nama twitter saya tapi beda. Kalo akun twitter saya @cumarachel pake huruf 'L' kecil, nah dia @cumaracheI pakai 'I' besar," kata Rachel di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Rachel merasa dirugikan karena akun palsu tersebut berkicau hal-hal yang tidak sesuai dengan pikiran dan pendapatnya. Akun kloningan tersebut merugikan karena Rachel adalah juru bicara paslon Anies-Sandi.
"Ada cuitan yang mem-framing seakan-akan mas Anies bersama Syiah. Nah ini sama sekali bukan cuitan saya, dan saya anggap ini bermuatan fitnah," kata Rachel.
Ia mendesak polisi untuk mengusut tuntas pemalsuan akun Twitter tersebut. Dia berharap, kasus yang menimpa dirinya bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat khusunya dalam berdemokrasi dan penggunaan media sosial.
"Bahwa kita menginginkan pilkada yang sehat. Artinya kita juga harus menjalankan semuanya dengan cara-cara yang sehat," kata dia.
Baca: Dianggap Hina Pahlawan, Pemilik Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polisi
Laporan ini ditangani oleh Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya dengan nomor 1899/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 17 April 2017.
Terlapor yang masih dalam penyelidikan ini terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).