Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pengacara Ahok soal Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 20/04/2017, 17:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan jaksa yang menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP.

Dalam tuntutannya jaksa menuntut Ahok dikenai pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Salah satu pengacara Ahok, Humprey S Djemat menilai, tuntutan jaksa itu membuktikan bahwa Ahok tidak menodai agama.

"Tapi kan sudah jelas, bahwa (Pasal) 156a KUHP, tidak terbukti. Yang katanya terbukti itu 156. Jadi, 156 itu intinya adalah bahwa ada perbuatan bersifat permusuhan, kebencian dan penghinaan dengan satu golongan tertentu," ujar Humphrey seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Oleh karena itu, lanjut Humphrey, tim kuasa hukum akan terlebih dahulu mempelajari tuntutan dari jaksa tersebut. Dia berkeyakinan pleidoi yang akan disampaikan nanti akan menggugurkan tuntutan jaksa tersebut.

"Tentu kita menghormati tuntutan jaksa. Nanti kita pelajari dulu, karena kita baru mendengar. Kita harus baca secara teliti, nanti kita tuangkan ke dalam pledoi," ucap dia.

Baca: Ini Alasan Jaksa Hanya Kenakan Ahok Pasal 156 KUHP

Sementara itu, pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sudarta menambahkan, dengan tuntutan jaksa satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun itu maka Ahok tidak akan ditahan.

"Pertama biar clear dulu aja, 1 tahun dengan percobaan 2 tahun ini harus jelas. Artinya pak Basuki tidak perlu masuk penjara. kalau dalam 2 tahun dia tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap artinya tidak masuk penjara percobaan," kata Wayan.

Dia menilai, jaksa memiliki keragu-raguan dalam menuntut Ahok. Oleh karena itu, dia berkeyakinan Ahok tidak menodai agama seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.

"Kalau perkara seramai ini, tuntutannya percobaan itu sudah pasti jaksa ragu-ragu," ujarnya.

Kompas TV Jaksa Bacakan Tuntutan Untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com