Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pengacara Ahok soal Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 20/04/2017, 17:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan jaksa yang menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP.

Dalam tuntutannya jaksa menuntut Ahok dikenai pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Salah satu pengacara Ahok, Humprey S Djemat menilai, tuntutan jaksa itu membuktikan bahwa Ahok tidak menodai agama.

"Tapi kan sudah jelas, bahwa (Pasal) 156a KUHP, tidak terbukti. Yang katanya terbukti itu 156. Jadi, 156 itu intinya adalah bahwa ada perbuatan bersifat permusuhan, kebencian dan penghinaan dengan satu golongan tertentu," ujar Humphrey seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Oleh karena itu, lanjut Humphrey, tim kuasa hukum akan terlebih dahulu mempelajari tuntutan dari jaksa tersebut. Dia berkeyakinan pleidoi yang akan disampaikan nanti akan menggugurkan tuntutan jaksa tersebut.

"Tentu kita menghormati tuntutan jaksa. Nanti kita pelajari dulu, karena kita baru mendengar. Kita harus baca secara teliti, nanti kita tuangkan ke dalam pledoi," ucap dia.

Baca: Ini Alasan Jaksa Hanya Kenakan Ahok Pasal 156 KUHP

Sementara itu, pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sudarta menambahkan, dengan tuntutan jaksa satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun itu maka Ahok tidak akan ditahan.

"Pertama biar clear dulu aja, 1 tahun dengan percobaan 2 tahun ini harus jelas. Artinya pak Basuki tidak perlu masuk penjara. kalau dalam 2 tahun dia tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap artinya tidak masuk penjara percobaan," kata Wayan.

Dia menilai, jaksa memiliki keragu-raguan dalam menuntut Ahok. Oleh karena itu, dia berkeyakinan Ahok tidak menodai agama seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.

"Kalau perkara seramai ini, tuntutannya percobaan itu sudah pasti jaksa ragu-ragu," ujarnya.

Kompas TV Jaksa Bacakan Tuntutan Untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com