Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Bebaskan Al Khaththath, Polisi Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi

Kompas.com - 20/04/2017, 21:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mendengar sejumlah desakan yang meminta agar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI)Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath dan keempat rekannya dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tak ada siapapun yang bisa menghentikan penyidikan terhadap Al-Khaththath.

"Hukum kan enggak bisa diintervensi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).

Sebelumnya kuasa hukum menyambangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengupayakan pembebasan Khaththath.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sendiri mengunjungi Khaththath di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (18/4/2017) untuk mengecek kondisi Khaththath.

Baca: Dilaporkan Kuasa Hukum Al Khaththath ke Komnas HAM, Ini Kata Polisi

Pada kesempatan itu, Fadli mengultimatum Polri untuk segera membebaskan Khathath. Namun, Argo memastikan bahwa pihaknya tak main-main dalam menetapkan tuduhan pada Khaththath.

Ia mempersilakan kuasa hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan jika ingin Khaththath dibebaskan selama proses penyidikan.

"Kalau penyidik yang terpenting bahwa ada pengajuan penahanan itu hak mereka, nanti akan diperiksa penyidik apakah perlu atau tidak," ujar Argo.

Argo mengatakan Khaththath akan tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia ditahan di sana bersama Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre.

 Baca: Fahri Hamzah Sebut Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Sejauh ini, sudah ada delapan saksi dan dua ahli yang diperiksa. Al-Khaththath dan keempat rekannya usai diciduk menjelang aksi 313, Jumat (31/3/2017).

Mereka disebut melakukan permufakatan makar karena merencanakan akan menguasai Kompleks Parlemen dan membuat kericuhan di sejumlah kota lainnya di Indonesia.

Kompas TV Ungkap Dugaan Pemufakatan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com