Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dikosongkan Kodam Jaya, Warga Cijantung II Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 25/04/2017, 14:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Cijantung II, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengadukan pengosongan rumah secara paksa yang disebut dilakukan oleh Kodam Jaya ke Komnas HAM, Selasa (25/4/2017).

Ketua Gerakan Peduli Warga Cijantung II Endang Damayanti Suseno mengatakan, pengosongan paksa dilakukan tiga kali dengan satu kali sosialisasi.

"28 Oktober 2016 undangan sosialisasi dari Kodam, isinya putra-putri, yatim-piatu, tidak berhak atas rumah itu," ujar Endang saat audiensi di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.

Sebelum pengosongan, kata Endang, Kodam Jaya melayangkan surat peringatan (SP) I, II, dan III hingga 23 Januari 2017.

Setelah SP tersebut, pengosongan paksa pertama dilakukan pada 7 Februari 2017.

"7 Februari 2017 pengosongan rumah selama sepihak di mana tidak ada pemberitahuan resmi. Informasi pengosongan kami terima dari media sosial," kata dia.

(Baca juga: Kodam Jaya Kosongkan Satu Rumah Warga di Kompleks Eks 3 Mei)

Pada saat pengosongan tersebut, menurut Endang, ada 900-an tentara yang menggunakan pakaian anti huru-hara. Mereka masuk dari rumah ke rumah untuk pengosongan. 

"Ada yang diperlakukan dengan tidak etis di mana penghuni rumah tidak ada, mereka dobrak, mereka tendang. Kalau penghuni rumah belum buka pintu, mereka teriak-teriak," ucap Endang.

Kemudian, pengosongan paksa kedua dilakukan pada 23 Februari 2017 dan pengosongan ketiga dilakukan pada 16 Maret 2017.

Endang mengatakan, total rumah yang dikosongkan sebanyak 47 rumah. "Ada 47 rumah dan satu rumah umumnya ada 2-3 keluarga. Jadi ada 120 KK," kata Endang.

Warga Cijantung II meminta Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam pengosongan paksa rumah tersebut.

Mereka juga berharap bisa kembali menempati rumah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.

(Baca juga: Kodam Jaya Nilai Penertiban di Bintaro Sesuai Prosedur)

Sementara itu, Komisioner Anggota Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, Komnas HAM pernah menyurati Kodam Jaya untuk menghentikan sementara pengosongan rumah dan meminta Kodam Jaya berdialog dengan warga hingga ada titik temu.

Namun, mediasi antara Kodam Jaya dan warga belum terealisasi. Setelah ini, Komnas HAM akan kembali melakukan upaya mediasi dan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM tersebut.

"Komnas menguji apakah proses pengosongan itu sudah sesuai atau tidak. Kami minta keterangan warga, proses-prosesnya apakah sosialisasinya sudah memadai negosiasinya, apakah penggantian kerahiman sudah memadai, dan lainnya," kata Maneger seusai audiensi.

Kompas TV Pengosongan Rumah TNI Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com