JAKARTA, KOMPAS.com - Kodam Jaya mengosongkan rumah salah seorang warga Kompleks Eks 3 Mei bernama Rizal atau Icang, Jumat (1/7/2016) sore. Rumah yang terletak tepat di seberang Masjid Hikmatu Ilmi, Jakarta Timur, itu dikosongkan oleh sekitar sepuluh personel Kodam Jaya sejak sekitar pukul 15.00.
Adapun Icang, sebagai pemilik rumah, saat ini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran dan perusakan posko TNI pada awal Juni lalu. Sedangkan istrinya, Yeni, juga sedang menjenguk Icang di tahanan.
Dandim 0505/Jakarta Timur Letkol Inf Iwan Setiawan mengerahkan anak buahnya untuk membantu mengangkut barang dalam rumah tersebut ke sebuah truk sewaan. Ia mengatakan, penghuninya telah menyerahkan rumah itu ke Kodam Jaya.
"Kami menghargai itikad baik warga yang menyerahkan rumah negara, ini sudah berdasarkan kesepakatan keluarga, semoga dicontoh warga lain agar tidak menempati tanah yang bukan haknya," kata Iwan.
Tak lama setelah Iwan hadir, seorang perempuan bernama Marni datang. Marni diketahui adalah kakak Icang. Kepada Iwan, Marni mengatakan bahwa ia menyadari rumah itu merupakan milik negara yang ditempati oleh adiknya selaku anak pensiunan tentara. Saat ini, keluarganya ingin mengembalikan rumah tersebut kepada Kodam Jaya.
"Ini sudah kesepakatan keluarga, tadi Icang sudah bilang rumahnya diserahkan," kata Marni.
Warga yang ada di lokasi menyayangkan sikap Marni. Sebab, mereka saat ini sedang berjuang untuk mengajukan permohonan sertifikat hak milik ke Badan Pertanahan Negara.
Marni sebelumnya minta agar warga tidak ikut campur dalam proses pengosongan rumah yang ditempati adiknya tersebut. Warga sempat meminta Marni untuk berhenti mengosongkan rumah Icang, karena Marni beralamat di Condet, Jakarta Timur, dan sudah lama meninggalkan rumah orang tuanya itu.
Warga menyebut Icang sebagai pihak yang berwenang untuk menyerahkan atau mempertahankan rumah tersebut.
Ketika Kompas.com menanyakan ke Kolonel Inf Iwan perihal kewenangan untuk menyerahkan rumah ini, ia hanya mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan dengan pihak keluarga.
"Ini kan kakaknya, ya sudah," kata Iwan.
Tak lama setelah itu, Yeni, istri Icang tiba seusai menjenguk suaminya. Mengetahui rumahnya dikosongkan, tanpa banyak bicara ia langsung memindahkan barang-barangnya dari rumah itu.
Adapun kuasa hukum Icang, Muslih, mengatakan bahwa pengosongan ini adalah hasil 'tukar guling' antara Icang, Polres Metro Jakarta Timur, dan Kodam Jaya. Muslih menyebut Icang terpaksa menyerahkan rumahnya karena dijanjikan perkaranya akan dicabut oleh tentara yang melaporkan dirinya.
"Icang itu dikriminalisasi, dia sedang tidak dalam pikiran yang sehat, dia tertekan saat penawaran tukar guling itu, karena ingin keluar dari penjara," kata Muslih.
Adapun Polres Jakarta Timur sampai saat ini belum merespons usaha Kompas.com untuk mengklarifikasi. Proses pengosongan rumah Icang disaksikan oleh warga setempat.