JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria, Muhamad Daud, tewas dalam perkelahian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia tewas dipukuli saat membantu temannya, Badrodin, menghadapi tiga pria, yakni Desman (23), Ivan (24), dan Kevin (37).
(Baca juga: Djarot Minta Pengeroyokan Petugas Transjakarta Diusut Tuntas)
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan, kejadian itu berawal saat Badrodin mendatangi indekos anaknya yang bernama Dita di kawasan Cengkareng sambil berteriak-teriak.
Merasa terganggu, Kevin yang merupakan tetangga indekos Dita tersebut menegur Badrodin.
"Namun Badrodin tidak terima dan masih marah, dan akhirnya terjadi cek-cok mulut antara Badrodin dan Kevin," ujar Andi di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (26/4/2017).
Selanjutnya, Badrodin menghubungi Daud agar datang ke lokasi. Setelah Daud tiba, keduanya langsung mendatangi Kevin. Namun, keduanya dicegah oleh penghuni indekos lainnya bernama Anwar.
Saat sedang berdebat dengan Anwar, tiba-tiba Kevin datang dan langsung memukul wajah Daud.
Akibat pukulan secara tiba-tiba itu, Daud langsung jatuh ke belakang dan tidak sadarkan diri.
Daud kemudian meninggal dunia. Tak cukup sampai di situ, Kevin memukuli Badrodin dengan dibantu Desman dan Ivan.
"Akibat kejadian tersebut Daud meninggal dan Badrodin dipukuli dengan tangan kosong hingga luka-luka," kata Andi.
Selanjutnya, perkelahian tersebut dilerai oleh warga sekitar. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
(Baca juga: 6 Pelaku Pengeroyokan Sujarno hingga Tewas Ditangkap)
Akhirnya, pada Sabtu (22/4/2017) lalu Kevin ditangkap di Jakarta, sedangkan Desman bersama Ivan ditangkap di Balaraja, Banten, Jawa Barat.
"Kevin itu tetangga kosannya Dita dan Desman serta Ivan itu penjaga kosan tersebut," ujarnya.
Akibat ulah ketiganya, polisi menjerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara.