JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memaparkan soal sistem e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI 2017.
Menurut Djarot, dengan sistem tersebut, tidak sembarang orang bisa mengakses APBD DKI.
"Artinya dikunci di situ, dengan cara seperti itu maka APBD Jakarta itu fix masuk situ. Kalau mau perubahan mesti melalui proses lagi," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/4/2017).
(Baca juga: Warga Khawatir Program Bedah Rumah Tak Dilanjutkan jika Ahok-Djarot Kalah Pilkada)
Djarot mengatakan, DPRD DKI juga memiliki password untuk masuk ke dalam sistem e-budgeting. Namun, DPRD DKI hanya bisa melihat tanpa mengubah.
Pihak yang memiliki password sistem e-budgeting adalah kepala daerah, BPK, dan KPK.
Adapun BPK dan KPK bisa memonitor transaksi keuangan yang terjadi di Pemprov DKI dengan password tersebut.
(Baca juga: Djarot: Kami Merasa Berbesar Hati dengan Simpati Ini)
Selain itu, kata Djarot, sistem e-budgeting sudah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri.
Dia yakin sistem itu akan terus digunakan meskipun gubernur dan wakil gubernurnya telah berganti.
"Kalau itu sudah ada UU-nya, ada permendagrinya, apa kita balik lagi ke sistem manual?" ujar Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.